Kemenkumham Lampung Tekankan Peran Notaris Jamin Kepastian Hukum
Kemenkumham Lampung menekankan pentingnya peran notaris dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum masyarakat untuk menjamin kepastian hukum, termasuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu.
Kepala Bidang Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Lampung, Benny Daryono, menekankan pentingnya peran notaris dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan pada Pelatihan dan Pembekalan Pengurus Perwakilan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Lampung di Bandarlampung, Senin, 28 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman notaris tentang tugas, fungsi, dan kewajiban mereka sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris.
Menurut Benny, tugas notaris tidak hanya sebatas membuat akta otentik. Lebih dari itu, notaris berperan krusial dalam menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak-hak sipil masyarakat. "Seorang notaris yang berkualitas tidak hanya memahami ketentuan peraturan perundang-undangan secara mendalam, tetapi juga memiliki integritas tinggi untuk menjaga kepercayaan publik," tegas Benny.
Kemenkumham Lampung juga akan memperkuat pengawasan terhadap notaris di seluruh provinsi. Saat ini, terdapat 466 notaris di Lampung yang diawasi melalui delapan Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah serta Majelis Kehormatan Notaris tingkat provinsi. Pengawasan ini bertujuan untuk menjaga kualitas, profesionalisme, dan martabat profesi notaris.
Peran Notaris dalam Menjaga Kepastian Hukum
Benny Daryono menjelaskan bahwa notaris memiliki peran vital dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Mereka tidak hanya membuat akta, tetapi juga menjamin keabsahan dan kekuatan hukum dari setiap dokumen yang dibuat. Hal ini sangat penting dalam berbagai transaksi hukum, seperti jual beli tanah, perjanjian bisnis, dan pembuatan wasiat.
Notaris juga berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik hukum yang berkaitan dengan dokumen yang mereka buat. Keahlian dan integritas notaris sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi hak-haknya.
Selain itu, notaris juga memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu, sesuai Pasal 37 ayat (1) UU Jabatan Notaris. Hal ini menunjukkan komitmen notaris dalam memberikan pelayanan hukum yang merata dan berkeadilan.
Pentingnya Pengawasan dan Sinergitas
Kemenkumham Lampung menekankan pentingnya sinergitas antara Kantor Wilayah Kemenkumham dan Majelis Pengawas Notaris. Pengawasan eksternal yang independen dianggap penting untuk menjaga kualitas, profesionalisme, dan martabat profesi notaris. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menjaga standar profesi dan membangun kepercayaan masyarakat.
Benny juga mengajak seluruh jajaran kenotariatan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan merata. Pembekalan ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat peran dan fungsi notaris di tengah masyarakat.
Saat ini terdapat 466 notaris di Lampung yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Mereka diawasi oleh delapan Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, dan Majelis Kehormatan Notaris tingkat provinsi. Sistem pengawasan yang terstruktur ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh notaris menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertanggung jawab.
Penguatan Kompetensi dan Etika Profesi
Benny Daryono juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan etika profesi bagi notaris. Notaris harus terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka agar dapat memberikan pelayanan hukum yang berkualitas. Mereka juga harus menjunjung tinggi etika profesi dan menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai martabat profesi.
Dengan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme, notaris dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat Lampung. Hal ini sejalan dengan upaya Kemenkumham Lampung dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik.
Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Dengan demikian, kepastian hukum di Lampung dapat terjamin dan masyarakat dapat memperoleh akses keadilan yang lebih baik.
Kemenkumham Lampung berkomitmen untuk terus membina dan mengawasi notaris agar senantiasa menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi etika profesi.