Kemenkumham NTT Luncurkan Layanan Informasi Hukum 'JAGUNG BOSE', Akses Mudah dan Gratis!
Kemenkumham NTT meluncurkan layanan informasi hukum gratis bernama 'JAGUNG BOSE' untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi hukum, termasuk konsultasi dan pengaduan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini meluncurkan layanan informasi hukum gratis yang diberi nama "JAGUNG BOSE". Layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat di NTT, khususnya di daerah-daerah kepulauan yang aksesnya terbatas.
Inovasi layanan ini digagas oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba. Menurut Pranata Humas Ahli Muda Kemenkumham NTT, Dian Lenggu, tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan informasi hukum yang lebih cepat, mudah dipahami, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat NTT. "Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba mendorong inovasi layanan ini dengan tujuan agar pelayanan informasi hukum menjadi lebih cepat, mudah dipahami dan dijangkau oleh setiap masyarakat," ujar Dian Lenggu di Kupang.
Nama "JAGUNG BOSE" sendiri merupakan singkatan dari "JAngan binGUNG yuk ngoBrOl Santai sambil Edukasi." Layanan ini merupakan pengembangan dari layanan serupa yang sudah ada sebelumnya di Kementerian Hukum dan HAM RI, namun dimodifikasi dan difokuskan pada bidang hukum setelah adanya transisi pemerintahan.
Layanan Hukum yang Mudah dan Akrab
Layanan JAGUNG BOSE dirancang dengan nuansa kearifan lokal NTT agar lebih akrab dan mudah dipahami oleh masyarakat dari berbagai latar belakang. Hal ini juga bertujuan untuk menghilangkan persepsi bahwa hukum merupakan hal yang rumit dan sulit diakses oleh masyarakat awam. "Layanan JAGUNG BOSE bernuansa dari kearifan lokal, dengan maksud agar pelayanan informasi hukum lebih akrab dan sederhana, serta mampu menyentuh masyarakat dari berbagai jenis latar belakang," jelas Dian.
Kemenkumham NTT berharap layanan ini dapat diakses oleh masyarakat di seluruh pelosok NTT secara efektif dan tepat sasaran. Kakanwil Kemenkumham NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan ini agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setempat secara maksimal.
Kehadiran JAGUNG BOSE diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hukum yang dibutuhkan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memahami hak dan kewajibannya serta mendapatkan bantuan hukum jika diperlukan.
Akses JAGUNG BOSE
Masyarakat dapat mengakses layanan JAGUNG BOSE melalui dua cara, yaitu:
- Online: Melalui nomor WhatsApp di 082123720470
- Offline: Dengan mengunjungi langsung Kantor Kemenkumham NTT
Layanan informasi yang disediakan meliputi:
- Informasi seputar peraturan daerah
- Bantuan hukum
- Layanan kekayaan intelektual
- Administrasi hukum umum
- Konsultasi hukum
Selain itu, layanan JAGUNG BOSE juga menerima pengaduan, kritik, saran, dan evaluasi dari masyarakat untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham NTT. Layanan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam hal akses terhadap informasi dan pelayanan hukum.
Dengan adanya layanan JAGUNG BOSE, diharapkan masyarakat NTT dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan hukum yang dibutuhkan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum dan mempermudah penyelesaian masalah hukum di masyarakat.