Kemenkumham Sulbar Latih 25 Paralegal Kadarkum Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat
Kemenkumham Sulbar berkolaborasi dengan LBH Citra Justicia dan LBH Keadilan Sulbar melatih 25 anggota Kadarkum sebagai paralegal untuk memperluas akses keadilan di Sulawesi Barat, khususnya di daerah 3T.
Mamuju, 19 Februari 2024 - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pelatihan paralegal bagi 25 anggota Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Pelatihan ini bertujuan mulia, yaitu untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat Sulbar, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulbar, Sunu Tedy Maranto, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pelatihan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini diharapkan mampu memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan hukum yang memadai kepada para anggota Kadarkum.
Kegiatan pelatihan ini tidak hanya sekedar memberikan materi, tetapi juga bertujuan untuk membentuk pos bantuan hukum (Posbankum) di berbagai desa di Sulbar. Dengan adanya Posbankum, diharapkan masyarakat, khususnya di daerah 3T, dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan mendapatkan keadilan.
Penguatan Kapasitas Paralegal Kadarkum
Para peserta pelatihan mendapatkan materi yang komprehensif dan relevan. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Justicia, Rustam Timbonga, memberikan materi pengantar hukum dan demokrasi. Sementara itu, Ketua LBH Keadilan Sulbar, Andi Toba, memaparkan materi mengenai prosedur hukum dan sistem peradilan di Indonesia. Materi-materi tersebut dirancang untuk membekali para anggota Kadarkum dengan pemahaman hukum yang mendalam.
Dengan bekal pengetahuan yang didapat, diharapkan para anggota Kadarkum dapat memberikan konsultasi hukum dasar kepada masyarakat. Mereka juga diharapkan mampu mengarahkan masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum yang lebih profesional jika dibutuhkan. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham untuk mendekatkan akses keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sunu Tedy Maranto menambahkan bahwa pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Sulbar. Dengan adanya paralegal yang terlatih, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami hak dan kewajibannya, serta terhindar dari permasalahan hukum yang tidak perlu.
Target Terbentuknya Posbankum di Seluruh Desa
Kemenkumham Sulbar menargetkan pembentukan Posbankum di setiap desa di Sulbar. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di daerah 3T yang seringkali menghadapi kendala aksesibilitas layanan hukum. Dengan tersedianya Posbankum di setiap desa, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang dibutuhkan.
Pembentukan Posbankum ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Kemenkumham berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan akses keadilan dan pelayanan hukum yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, para anggota Kadarkum dapat berperan aktif dalam memberikan penyuluhan hukum dan bantuan hukum sederhana kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing. Hal ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi masyarakat Sulbar.
Harapan Ke Depan
Pelatihan paralegal ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan akses keadilan bagi masyarakat Sulbar. Dengan adanya para paralegal yang terlatih dan tersebar di berbagai desa, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang dibutuhkan. Kemenkumham Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung dan membina para paralegal ini agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada komitmen dan kerja keras para anggota Kadarkum yang telah mengikuti pelatihan. Diharapkan mereka dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang telah didapatkan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulbar.