KemenP2MI dan Prefektur Mie Jajaki Kerja Sama Penempatan PMI, Fokus pada Tenaga Terampil
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Prefektur Mie, Jepang,jajaki kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang fokus pada tenaga terampil, ditandai dengan kunjungan Gubernur Prefektur Mie ke KemenP2MI.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Pemerintah Prefektur Mie, Jepang, tengah menjajaki peluang kerja sama dalam penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Inisiatif ini dibahas dalam pertemuan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dengan Gubernur Prefektur Mie, Ichimi Katsuyuki, di Kantor KemenP2MI pada Selasa (6/5). Pertemuan tersebut menghasilkan harapan besar akan terjalinnya kerja sama yang saling menguntungkan kedua negara.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menindaklanjuti kerja sama ini dengan protokol yang mengatur perlindungan PMI, termasuk pemantauan dan pendataan komprehensif di Prefektur Mie. Pemerintah Indonesia menekankan prioritas pengiriman tenaga kerja kompeten ke luar negeri, sehingga kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Menteri Karding menyampaikan harapannya agar Prefektur Mie atau Pemerintah Jepang berinvestasi dalam pembangunan sekolah vokasi di Indonesia yang tersertifikasi internasional dan diakui oleh Jepang. Hal ini bertujuan untuk memastikan PMI yang dikirimkan memiliki keahlian yang dibutuhkan pasar kerja Jepang. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi yang sehat dan produktif, yang akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.
Kerja Sama yang Saling Menguntungkan
Menteri Karding menjelaskan bahwa Indonesia memiliki banyak pekerja migran terampil yang dapat memenuhi permintaan tenaga kerja di Jepang, khususnya di Prefektur Mie. Prefektur Mie, yang terletak di wilayah Kansai, Pulau Honshu, dan dikenal sebagai pusat industri dan pariwisata, membutuhkan tenaga kerja terampil untuk mendukung pertumbuhan ekonominya.
Gubernur Prefektur Mie, Katsuyuki Ichimi, menyambut positif penjajakan kerja sama ini dan berharap dapat segera menyepakati kerja sama tersebut dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari Prefektur Mie untuk bermitra dengan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua negara. Bagi Indonesia, kerja sama ini akan membuka peluang kerja bagi PMI yang terampil dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Sementara bagi Jepang, kerja sama ini akan membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di Prefektur Mie.
Potensi Sektor Kerja Sama
Data dari KemenP2MI menunjukkan bahwa sejak 1 Januari hingga 30 April 2025, sebanyak 5.720 PMI telah ditempatkan di Jepang. PMI tersebut tersebar di berbagai sektor, antara lain kesehatan, manufaktur, hospitality, dan agrikultur. Angka ini menunjukkan potensi besar untuk perluasan kerja sama di masa mendatang.
Dengan fokus pada peningkatan kompetensi CPMI dan penyediaan tenaga kerja terampil, kerja sama antara KemenP2MI dan Prefektur Mie diharapkan dapat menjadi model kerja sama yang sukses dan berkelanjutan. Kolaborasi ini tidak hanya akan menguntungkan kedua negara, tetapi juga akan meningkatkan kesejahteraan PMI dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian global.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kerja sama serupa dengan daerah lain di Jepang. Dengan demikian, semakin banyak PMI yang terampil dapat bekerja di Jepang dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia dan Jepang.
Kesimpulannya, kerja sama antara KemenP2MI dan Prefektur Mie menandai langkah penting dalam peningkatan kerja sama bilateral Indonesia-Jepang di bidang penempatan pekerja migran. Fokus pada tenaga terampil dan peningkatan kompetensi CPMI menjadi kunci keberhasilan kerja sama ini.