Kemensos dan KPAI Perkuat Perlindungan Anak Lewat Harmonisasi Data
Kementerian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkolaborasi untuk meningkatkan perlindungan anak dengan harmonisasi data dan evaluasi layanan lembaga kesejahteraan sosial.
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) resmi bekerja sama untuk meningkatkan perlindungan anak di Indonesia. Langkah kolaboratif ini difokuskan pada harmonisasi data dan evaluasi layanan yang diberikan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Kerja sama ini diumumkan pada Selasa, 18 Februari 2024 di Jakarta.
Harmonisasi Data untuk Perlindungan Anak yang Lebih Baik
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menekankan pentingnya koordinasi data antara Kemensos dan KPAI, terutama dalam pengawasan dan perlindungan anak-anak rentan. "Kita ingin mengkoordinasikan data kita, terutama dengan mulai menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai panduan bersama. Langkah pertama adalah memastikan kita memiliki data yang sama tentang anak-anak rentan," ujar Menteri Saifullah.
Selain data anak rentan, koordinasi data juga akan mencakup anak-anak yang terlibat masalah hukum dan anak penyandang disabilitas. Transparansi dan aksesibilitas data diharapkan dapat meningkatkan efektivitas intervensi dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan.
KPAI Apresiasi Upaya Kolaborasi
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Ia berharap Kemensos akan terus memprioritaskan perlindungan anak dan memastikan hak-hak anak terpenuhi. "Kami berharap langkah ini dapat menghasilkan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak, terutama anak korban. Kami meminta agar perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak mereka terus diprioritaskan," tegas Ai Maryati.
Evaluasi Kualitas LKS
Pertemuan antara Kemensos dan KPAI juga membahas pentingnya evaluasi kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan fasilitas yang digunakan oleh LKS dalam perlindungan anak. Banyak LKS yang beroperasi saat ini masih kekurangan sumber daya yang memadai, sertifikasi yang dibutuhkan, atau fasilitas standar.
"Pada tahun 2025, Kementerian akan memperbaiki hal ini berdasarkan data dan peta jalan yang telah kita siapkan bersama," kata Ai Maryati. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa LKS memiliki kapasitas yang cukup untuk memberikan layanan perlindungan anak yang berkualitas dan efektif.
Langkah Maju Perlindungan Anak di Indonesia
Kerja sama antara Kemensos dan KPAI menandai langkah signifikan dalam upaya meningkatkan perlindungan anak di Indonesia. Harmonisasi data dan evaluasi LKS diharapkan dapat menghasilkan sistem perlindungan anak yang lebih terintegrasi, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak yang rentan. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam melindungi masa depan anak Indonesia.
Dengan adanya DTSEN, diharapkan data anak-anak yang rentan akan lebih mudah diakses dan dipantau. Hal ini akan mempermudah identifikasi kebutuhan dan intervensi yang tepat sasaran. Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak kolaborasi antar lembaga untuk memastikan perlindungan anak yang optimal.
Kesimpulan
Kerja sama antara Kemensos dan KPAI dalam harmonisasi data dan evaluasi LKS merupakan langkah penting dalam meningkatkan perlindungan anak di Indonesia. Komitmen bersama untuk memprioritaskan perlindungan anak dan pemenuhan hak-haknya menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Dengan adanya data yang terintegrasi dan LKS yang berkualitas, diharapkan perlindungan anak di Indonesia akan semakin optimal.