Kementerian Dikti dan PPPA Bersatu Cegah Kekerasan Kampus: Kampanye Nasional Anti-Kekerasan
Kementerian Dikti dan PPPA berkolaborasi mencegah kekerasan seksual dan perundungan di kampus, dengan rencana memasukkan klausul anti-kekerasan dalam kontrak mahasiswa baru dan kampanye melibatkan Gen Z.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepakat mencegah kekerasan di lingkungan kampus. Kolaborasi keduanya difokuskan untuk memberantas kekerasan seksual dan perundungan di perguruan tinggi seluruh Indonesia. Langkah konkrit diambil dengan rencana memasukkan klausul anti-kekerasan dalam kontrak mahasiswa baru dan kampanye yang melibatkan Gen Z. Inisiatif ini diluncurkan menjelang masa orientasi mahasiswa baru.
Menteri Dikti, Brian Yuliarto, menekankan pentingnya memanfaatkan masa orientasi mahasiswa baru sebagai momentum utama dalam mensosialisasikan bahaya kekerasan seksual dan perundungan. "Kami yakin periode ini memberikan kesempatan terbaik untuk menyoroti pelajaran tentang pelecehan seksual dan perundungan. Sangat penting untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah ini di kalangan mahasiswa baru, yang seringkali sangat antusias selama masa ini," kata Menteri Yuliarto dalam keterangan persnya. Kemendikbudristek berencana menerbitkan surat edaran yang mendorong perguruan tinggi untuk memasukkan klausul yang membahas perilaku dan pola pikir yang tidak pantas dalam kontrak mahasiswa baru.
Menteri Yuliarto menegaskan komitmennya untuk menjadikan kampanye anti-kekerasan ini sebagai gerakan nasional berkelanjutan. "Ini bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan nasional yang berkelanjutan," tegasnya. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Menteri PPPA, Arifah Fauzi, yang menekankan pentingnya visi bersama antar universitas dan pemangku kepentingan terkait untuk menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan inklusif bagi semua.
Langkah Konkret Cegah Kekerasan Kampus
Kedua kementerian sepakat untuk mengintensifkan upaya pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di kampus, terutama selama masa orientasi mahasiswa baru. Hal ini meliputi sosialisasi intensif mengenai bahaya kekerasan seksual dan perundungan, serta penyusunan kontrak mahasiswa baru yang memuat klausul anti-kekerasan. Universitas di seluruh Indonesia diharapkan untuk menerbitkan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, bahkan menyarankan pemberian penghargaan bagi universitas yang berhasil menerapkan standar keselamatan bagi perempuan dan anak-anak secara efektif. "Orientasi penyelenggara tidak boleh membiarkan segala bentuk kekerasan. Semua universitas di seluruh Indonesia harus mengeluarkan deklarasi bersama untuk menunjukkan komitmen mereka. Jika perlu, pemerintah dapat memberikan penghargaan kepada universitas yang secara efektif menerapkan standar keselamatan bagi perempuan dan anak-anak," kata Menteri Fauzi.
Tidak hanya itu, kedua menteri juga menekankan pentingnya strategi komunikasi yang adaptif dan kekinian untuk menjangkau mahasiswa Gen Z secara efektif. Mereka berencana melibatkan para influencer yang memahami perspektif anak muda agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan tidak terkesan menggurui.
Strategi Komunikasi yang Efektif
Untuk memastikan pesan pencegahan kekerasan kampus tersampaikan secara efektif kepada mahasiswa Gen Z, Kementerian PPPA berencana menggunakan strategi komunikasi yang inovatif dan melibatkan para influencer. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesan menggurui dan memastikan pesan tersebut diterima dengan baik oleh kalangan mahasiswa. Kedua menteri bahkan berencana mengunjungi kampus-kampus selama masa orientasi untuk menyampaikan pesan secara langsung.
"Kami bermaksud melibatkan influencer dengan pengetahuan yang memadai tentang perspektif anak muda untuk memastikan upaya kami diterima dengan baik dan tidak dianggap sebagai sesuatu yang menggurui. Menteri Brian dan saya akan mengunjungi kampus selama orientasi untuk menyampaikan pesan kami secara langsung," pungkas Menteri Fauzi. Kolaborasi antara Kementerian Dikti dan PPPA ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.
Dengan langkah-langkah komprehensif ini, diharapkan lingkungan kampus di Indonesia dapat terbebas dari kekerasan seksual dan perundungan. Komitmen bersama dari pemerintah, perguruan tinggi, dan seluruh stakeholder sangat krusial untuk mewujudkan kampus yang aman dan nyaman bagi semua mahasiswa.