Kementerian Lingkungan Hidup Turun Tangan Bersihkan Pasar Tradisional
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengirimkan tim untuk meningkatkan kebersihan pasar tradisional guna mengurangi sampah, mendukung program Kementerian Perdagangan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengirimkan tim untuk mendukung peningkatan kebersihan pasar dalam upaya mengurangi sampah. Hal ini diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, usai melakukan pemantauan di Pasar Tomang Barat bersama Menteri Perdagangan, Budi Santoso, pada Jumat (14/3).
Pemantauan tersebut dilakukan di Pasar Tomang Barat, Jakarta, di mana ditemukan bahwa pasar tersebut menghasilkan sampah hingga 46 ton per bulan. Menteri Hanif menekankan pentingnya pengelolaan sampah, khususnya di pasar tradisional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. KLHK akan membantu pengelolaan kebersihan pasar, sebagai bagian dari program Kementerian Perdagangan.
Selain masalah sampah, Menteri Hanif juga menyoroti pentingnya pengelolaan lindi di pasar. Lindi, yang merupakan cairan hasil pembusukan sampah organik dan anorganik yang tercampur air, dapat mencemari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pengelolaan lindi juga menjadi fokus perhatian Kementerian LHK dalam upaya meningkatkan kebersihan pasar tradisional di Indonesia.
Kerja Sama Antar Kementerian dalam Pengelolaan Sampah Pasar
Kerja sama antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menangani sampah di pasar telah terjalin melalui Gerakan Nasional Nusantara Bersih Sampah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di pasar-pasar di seluruh Indonesia. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai cakupan penuh pengelolaan sampah pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Menteri Hanif Faisol Nurofiq juga mengajak para pengelola pasar dan pemerintah daerah untuk secara rutin mengingatkan para pedagang agar selalu mengelola sampah dengan baik. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar pasar. Dengan adanya dukungan dari KLHK, diharapkan pengelolaan sampah di pasar tradisional akan semakin efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah tercakup sepenuhnya pada tahun 2029. Target ini merupakan bagian dari RPJMN. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian LHK, volume sampah yang dihasilkan di 301 kabupaten/kota mencapai 32,6 juta ton pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan dalam pengelolaan sampah di Indonesia, sehingga kerja sama antar kementerian dan peran serta masyarakat sangat penting.
Langkah Konkret Peningkatan Kebersihan Pasar
- Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dikerahkan untuk memberikan dukungan teknis dan pelatihan kepada pengelola pasar.
- Sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang pasar tentang pentingnya pengelolaan sampah akan ditingkatkan.
- Peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah di pasar, seperti tempat sampah yang memadai dan sistem pemilahan sampah.
- Pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas program.
Dengan langkah-langkah konkret tersebut, diharapkan kebersihan pasar tradisional di Indonesia dapat meningkat secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman bagi pedagang dan pembeli. Upaya ini juga berkontribusi pada pengurangan volume sampah nasional dan tercapainya target pengelolaan sampah di tahun 2029.