Ketua DPRD Palangka Raya Desak Pengawasan Penyaluran Elpiji 3 Kg Diperketat
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mendesak Pemkot Palangka Raya untuk memperketat pengawasan penyaluran elpiji 3 kg agar tepat sasaran dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat miskin.
Palangka Raya, 28 Februari 2024 - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi, mendesak pemerintah kota untuk meningkatkan pengawasan penyaluran gas elpiji 3 kg bersubsidi. Permintaan ini muncul menyusul kekhawatiran akan penyelewengan dan ketidaktepatan sasaran penyaluran gas yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.
Subandi mengapresiasi upaya Pemkot Palangka Raya yang telah melakukan pengawasan di pangkalan-pangkalan gas, namun ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih rutin dan intensif. "Saya mengapresiasi upaya Pemkot Palangka Raya yang telah melakukan berbagai hal, salah satunya pengawasan ke pangkalan untuk menjaga harga gas elpiji bersubsidi tetap murah," ungkap Subandi di Palangka Raya, Kamis. Namun, pengawasan yang sporadis dinilai belum cukup efektif.
Ia menegaskan pentingnya memastikan elpiji 3 kg tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan masyarakat mampu. "Keberadaan gas elpiji 3 kg diperuntukkan hanya untuk masyarakat miskin. Jangan sampai gas elpiji 3 kilogram ini justru dibeli oleh masyarakat yang bukan masuk dalam kategori miskin. Karena kan ini untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan mereka," tegasnya.
Pengawasan Rutin dan Penegakan Harga Eceran Tertinggi
Subandi meminta Pemkot Palangka Raya untuk melakukan pengawasan secara berkala dan memastikan harga elpiji 3 kg tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini untuk mencegah polemik dan permasalahan di masyarakat. "Jangan sampai harga gas elpiji 3 kilogram di Kota Palangka Raya ini melebihi harga eceran tertinggi. Ini akan menyulitkan masyarakat miskin. Harus dijaga dengan maksimal mulai dari agen hingga pangkalan," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang komprehensif, mulai dari agen hingga pangkalan, untuk memastikan distribusi yang lancar dan harga yang terjangkau. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas agar memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan penyelewengan.
Lebih lanjut, Subandi berharap Pemkot Palangka Raya dapat meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku penimbunan dan penjualan di atas HET. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Peran Aktif Masyarakat dalam Pengawasan
Selain peran pemerintah dan aparat penegak hukum, Subandi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran elpiji 3 kg. Laporan dari masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu mengungkap praktik-praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat miskin.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan penyaluran elpiji 3 kg di Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Hal ini akan memastikan bahwa masyarakat miskin benar-benar mendapatkan manfaat dari program subsidi pemerintah.
Subandi berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif masyarakat, penyaluran elpiji 3 kg di Palangka Raya dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga masyarakat miskin dapat benar-benar merasakan manfaatnya. "Tentu selain pemerintah dan kepolisian, perlu juga peran masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran gas elpiji 3 kg di Kota Palangka Raya. Dengan demikian seluruh masyarakat miskin bisa benar-benar mendapatkan haknya dalam menggunakan gas bersubsidi," tutup Subandi.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan pengawasan yang efektif meliputi:
- Pengawasan rutin dan berkala di seluruh pangkalan gas elpiji 3 kg.
- Penegakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan penindakan tegas terhadap pelanggaran.
- Peningkatan kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam pengawasan.
- Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan dugaan penyelewengan.