Khofifah Apresiasi KPU-Bawaslu Atas Sukses Pilkada Jatim 2024
Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi tinggi kepada KPU dan Bawaslu Jatim atas suksesnya Pilkada 2024 yang aman, lancar, dan kondusif, serta pengelolaan anggaran yang transparan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur atas keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pilkada yang meliputi pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati/Wali Kota di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif. Apresiasi tersebut disampaikan Khofifah di Surabaya pada Sabtu lalu. Khofifah juga memuji transparansi pengelolaan anggaran oleh kedua lembaga tersebut.
Dalam keterangannya, Khofifah menyatakan, "Apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran penyelenggara pilkada, mulai dari tingkat TPS hingga provinsi yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa." Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras, cerdas, dan profesional dari seluruh petugas KPU dan Bawaslu Jatim. Ia menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pilkada.
Tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, KPU dan Bawaslu Jatim juga menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Kedua lembaga ini mengembalikan sisa anggaran ke kas daerah setelah Pilkada selesai. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang baik dan bertanggung jawab. Khofifah menilai tindakan ini sebagai bukti nyata profesionalitas dalam mengelola anggaran negara.
Apresiasi atas Transparansi Pengelolaan Anggaran
KPU Jawa Timur mengembalikan dana sebesar Rp127,62 miliar dari total dana hibah Rp845 miliar yang diterima. Sementara itu, Bawaslu Jawa Timur mengembalikan Rp35,27 miliar dari total dana Rp111,35 miliar. Kedua jumlah tersebut merupakan sisa anggaran yang tidak terpakai setelah penyelenggaraan Pilkada 2024. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Khofifah menjelaskan, pengembalian sisa anggaran ini sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD mengatur bahwa sisa dana hibah wajib dikembalikan paling lama tiga bulan setelah penetapan pasangan calon. Kepatuhan KPU dan Bawaslu terhadap aturan ini menunjukkan komitmen mereka terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Sikap transparan dan akuntabel yang ditunjukkan KPU dan Bawaslu Jatim ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran negara dapat dilakukan dengan profesional dan bertanggung jawab. Khofifah berharap, transparansi seperti ini dapat menjadi contoh bagi lembaga penyelenggara pemilu lainnya di Indonesia.
Harapan untuk Ke Depan
Khofifah berharap, KPU dan Bawaslu Jawa Timur dapat terus menjaga soliditas dan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas ke depan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi konstruktif antara kedua lembaga tersebut dalam memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat Jawa Timur. Hal ini penting untuk membangun demokrasi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Khofifah mengajak semua pihak untuk terus membangun kolaborasi yang konstruktif demi terwujudnya demokrasi berkualitas di Jawa Timur. Kolaborasi ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil di masa mendatang. Dengan demikian, demokrasi di Jawa Timur dapat terus berkembang dan semakin matang.
Suksesnya Pilkada 2024 di Jawa Timur menjadi bukti nyata bahwa penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan profesional dapat terwujud. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk KPU dan Bawaslu Jawa Timur. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi penyelenggaraan pemilu di daerah lain di Indonesia.
Dengan mengembalikan sisa anggaran, KPU dan Bawaslu menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ini merupakan contoh baik dalam pengelolaan keuangan negara dan patut ditiru oleh lembaga lain. Khofifah berharap, kolaborasi yang baik antara KPU dan Bawaslu akan terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Jawa Timur.