Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
RSUD Barabai Siap Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Juni 2025

RSUD Haji Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan, siap menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk pasien BPJS Kesehatan mulai Juni 2025, menghapus kelas BPJS I, II, dan III.

#konten ai
Evaluasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan Berlanjut Hingga Juni 2025

BPJS Kesehatan masih mengevaluasi program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) hingga akhir Juni 2025, untuk memastikan mutu layanan dan pemerataan akses bagi peserta JKN.

Sumber Antara
Potensi Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan 2026: Menkes Buka Suara

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengindikasikan potensi penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026, yang akan dibahas bersama Menteri Keuangan, tanpa mempengaruhi tarif 2025 dan tidak terkait dengan kebijakan kelas rawat inap standar.

Sumber Antara
Rumah Sakit Kudus Siap Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Sebanyak 11 rumah sakit di Kudus, baik negeri maupun swasta, telah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat Juni 2025 sesuai peraturan pemerintah.

BPJS Kesehatan
KRIS: Standar Baru Pelayanan Rumah Sakit di Indonesia, Juni 2025!

Menteri Kesehatan menargetkan seluruh rumah sakit di Indonesia menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025 untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan pasien.

Sumber Antara
BPJS Kesehatan Jelaskan 144 Penyakit yang Ditangani FKTP

BPJS Kesehatan menjelaskan 144 diagnosis penyakit yang ditangani di FKTP sesuai regulasi, dengan rujukan ke FKRTL jika diperlukan, serta menjamin pelayanan JKN sesuai standar.

Sumber Antara
Lapas Ulu Siau Jalin Kerja Sama Kesehatan dengan Puskesmas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau berkolaborasi dengan Puskesmas setempat untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), meliputi pemeriksaan kesehatan berkala, pengobatan, dan konsultasi.

#konten ai
Pemkab Karawang Sanksi ASN Bolos Apel dan Senam: Potong TPP 10%

Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan sanksi pemotongan TPP 10% kepada ASN yang membolos apel dan senam Jumat, sesuai Perbup 443 Pasal 20, sebagai upaya peningkatan kedisiplinan.

ASN
Bupati Gowa Dorong Pendaftaran BPJS Kesehatan, Kuota 33 Ribu Masih Tersedia

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, meminta seluruh lurah mendata warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan karena masih tersedia kuota 33.716 peserta dari pemerintah pusat.

Sumber Antara
Dinkes Kapuas Jamin Layanan Kesehatan Transparan dengan Bantuan Kejari

Dinas Kesehatan Kapuas gandeng Kejari untuk mengawasi pengelolaan anggaran dan layanan kesehatan, memastikan transparansi dan mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2025.

#konten ai
RSUD Sayang Cianjur Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk BPJS Kesehatan

RSUD Sayang Cianjur akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk pengguna BPJS Kesehatan mulai Juli 2025, serta menyalurkan dana CSR untuk mendaftarkan warga tidak mampu sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sumber Antara
Vaksinasi PMK Rutin di Temanggung Cegah Penyebaran Lebih Luas

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung gencar melakukan vaksinasi PMK pada sapi sehat untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku yang telah mencapai 160 kasus.

Temanggung