KKP Awasi Obat Ikan di Budi Daya: Jamin Mutu dan Keamanan Konsumen
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Mutu KKP mengawasi ketat penggunaan obat ikan dalam budidaya perikanan untuk memastikan mutu dan keamanan produk, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun ekspor.
Jakarta, 16 Februari 2024 - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pengawasan penggunaan obat ikan dalam rantai produksi budidaya perikanan. Hal ini dilakukan oleh Badan Mutu KKP yang memiliki otoritas penuh dalam Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP).
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa pengawasan ini melibatkan inspektur mutu dan perangkat pengendalian dan pengawasan (dalwas) yang menyeluruh. "Kami telah menyiapkan inspektur mutu berikut perangkat dalwas (pengendalian dan pengawasan) peraturan, standar, NSPK (norma, standar, prosedur dan kriteria) dan seterusnya," kata Ishartini dalam keterangan resmi.
Sertifikasi CPOIB dan CDOIB: Jaminan Mutu dan Keamanan
Badan Mutu KKP bertanggung jawab atas sembilan sertifikasi perikanan, termasuk Cara Produksi Obat Ikan Yang Baik (CPOIB) dan Cara Distribusi Obat Ikan Yang Baik (CDOIB). Kedua sertifikasi ini sangat penting, tidak hanya untuk produktivitas budidaya, tetapi juga untuk menjamin keamanan produk dan mencegah efek negatif bagi konsumen dan lingkungan.
"Manfaatnya bukan hanya menjaga produktifitas budidaya tetapi sekaligus menjamin keamanan, mencegah efek negatif bagi konsumen maupun lingkungan,” ujar Ishartini. Sertifikasi ini juga krusial untuk ekspor, mengingat isu residu obat dan AMR (Antimicrobial Resistance) yang masuk dalam konsep One Health dan berdampak pada kesehatan manusia.
Proses Pengawasan dan Sertifikasi
Inspektur Mutu Obat Ikan Badan Mutu KKP, drh. Adam Saba Anggara, menjelaskan proses pengajuan CPOIB yang mudah melalui Online Single Submission (OSS). Setelah pengajuan, tim mutu akan melakukan audit menyeluruh untuk memastikan proses produksi sesuai standar. Audit mencakup bahan baku, fasilitas produksi, laboratorium uji mutu, gudang produk jadi, fasilitas pendukung, dan sistem pengelolaan limbah.
"Audit untuk memastikan proses produksi sesuai standar mulai dari bahan baku, fasilitas produksi, laboratorium uji mutu, gudang atau warehouse produk jadi, dan fasilitas pendukung lainnya termasuk sistem pengelolaan limbah,” terang Adam. Sebagai contoh, Badan Mutu KKP telah melakukan sertifikasi CPOIB di PT. Nugen Bioscience Indonesia dan kegiatan serupa di PT. Medion Indonesia di Jawa Barat.
Badan Mutu KKP: Jaminan Mutu dari Hulu ke Hilir
Pembentukan Badan Mutu KKP oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bertujuan untuk menerbitkan sertifikasi hasil mutu produk perikanan dari hulu ke hilir. Tujuannya adalah memberikan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, baik untuk konsumsi domestik maupun ekspor. Dengan pengawasan yang ketat ini, KKP memastikan produk perikanan Indonesia berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.
Pengawasan yang dilakukan oleh Badan Mutu KKP ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia. Hal ini penting tidak hanya untuk melindungi konsumen dalam negeri, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional.
Sistem pengawasan yang transparan dan terintegrasi, seperti yang diterapkan oleh KKP, akan semakin meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan Indonesia. Dengan demikian, sektor perikanan nasional dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara.