KKP dan Pemkot Tual Jamin Mutu Perikanan di Maluku: Kolaborasi Tingkatkan Standar
Badan Mutu KKP Maluku dan Pemkot Tual berkolaborasi untuk meningkatkan jaminan mutu perikanan di Maluku, khususnya di Kota Tual, melalui sertifikasi dan sosialisasi standar operasional.
Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tual resmi menjalin kolaborasi untuk meningkatkan jaminan mutu perikanan di Maluku. Kolaborasi ini diumumkan pada Sabtu di Ambon, berfokus pada penerapan standar mutu perikanan dari hulu hingga hilir. Kepala Badan Mutu KKP Maluku, M Hatta Arisandi, menjelaskan bahwa kolaborasi ini didorong oleh Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang pembentukan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP).
BPPMHKP memiliki peran krusial sebagai otoritas kompeten dalam menjamin mutu hasil kelautan dan perikanan. Tugasnya mencakup sertifikasi hasil budidaya, penangkapan, penanganan, dan pengolahan, serta memastikan penerapan Sistem Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan di berbagai unit usaha. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk perikanan Maluku, khususnya di Kota Tual yang merupakan lokasi Program Prioritas KKP, yaitu Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Langkah konkret kolaborasi ini meliputi sosialisasi standar operasional pengajuan permohonan cara penanganan ikan yang baik kepada pelaku usaha di Kota Tual. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk perikanan dan daya saing di pasar. Selain itu, BPPMHKP juga akan memberikan perhatian khusus pada peningkatan mutu rumput laut, komoditas unggulan Kota Tual, melalui sertifikasi.
Peningkatan Mutu Perikanan di Kota Tual
Kota Tual dipilih sebagai fokus kolaborasi karena perannya sebagai lokasi Program Prioritas KKP, yaitu Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas perikanan di daerah tersebut. BPPMHKP akan memberikan dukungan teknis dan pelatihan kepada pelaku usaha perikanan di Kota Tual untuk memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Beberapa produk layanan unggulan BPPMHKP di Maluku yang akan diterapkan di Kota Tual meliputi sertifikasi hasil budidaya, tangkapan, dan penanganan serta pengolahan hasil perikanan. Sertifikasi ini akan menjamin kualitas produk perikanan dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, BPPMHKP juga akan melakukan pengendalian dan pengawasan mutu, serta inspeksi terhadap penerapan Sistem Jaminan Mutu di unit pembudidaya, pembenihan, pemasok, dan unit pengolahan ikan.
Dengan adanya sertifikasi, diharapkan produk perikanan dari Kota Tual dapat menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini akan meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan perekonomian daerah. BPPMHKP berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada pelaku usaha perikanan di Kota Tual agar dapat meningkatkan kualitas produknya.
Penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di tingkat hulu ke hilir di Maluku, khususnya di Kota Tual, diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu sektor unggulan ekonomi nasional.
Sosialisasi Standar Operasional dan Dukungan Teknis
Selain sertifikasi, BPPMHKP juga akan melakukan sosialisasi standar operasional pengajuan permohonan cara penanganan ikan yang baik kepada para pelaku usaha di Kota Tual. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha tentang pentingnya penerapan standar mutu dalam proses penanganan ikan. Dengan demikian, kualitas produk perikanan dapat terjaga dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
BPPMHKP juga akan memberikan dukungan teknis kepada para pelaku usaha untuk menerapkan standar operasional tersebut. Dukungan teknis ini dapat berupa pelatihan, konsultasi, dan pendampingan. Dengan adanya dukungan teknis ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah menerapkan standar mutu dalam proses penanganan ikan.
Kepala Badan Mutu KKP Maluku, M Hatta Arisandi, menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergisitas antara Badan Mutu KKP Maluku dan Pemerintah Kota Tual dalam rangka memajukan perikanan dan kelautan di Maluku. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk perikanan dan daya saing di pasar.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan mutu perikanan di Maluku, khususnya di Kota Tual, akan meningkat secara signifikan. Hal ini akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat dan kesejahteraan nelayan.
"Kami memperkenalkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang pembentukan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) yang berfokus menangani sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu ke hilir," kata Kepala Badan Mutu KKP Maluku M Hatta Arisandi.
"Diharapkan dengan adanya koordinasi ini semakin memperkuat sinergisitas Badan Mutu KKP Maluku dan Pemerintah Kota Tual dalam rangka memajukan perikanan dan kelautan di Maluku," tuturnya.