KKP Perkuat Diplomasi Ekspor Perikanan ke Uni Eropa
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan strategi diplomasi untuk meningkatkan ekspor perikanan Indonesia ke Uni Eropa, termasuk melalui pendekatan langsung dan kerja sama Sanitary and Phytosanitary (SPS).
Jakarta, 19 Februari 2024 - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah gencar mempersiapkan strategi baru untuk mendongkrak ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar Uni Eropa (UE). Langkah ini diambil untuk memperluas pasar internasional dan meningkatkan daya saing produk perikanan Tanah Air.
Strategi Diplomasi KKP
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa strategi ini melibatkan berbagai pendekatan. Salah satunya adalah pendekatan langsung tingkat tinggi (high-level approach) dengan melibatkan jalur diplomatik dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini termasuk melakukan focus group discussion (FGD) secara berkala untuk membahas peran semua pihak, dari hulu hingga hilir, dalam rantai pasok perikanan.
Selain itu, KKP juga aktif berkoordinasi dengan Delegasi UE di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan penjelasan komprehensif dan terkini kepada otoritas UE di Brussel, sekaligus memuluskan pemenuhan rekomendasi teknis. KKP berupaya menunjukkan bahwa Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) di Indonesia beroperasi secara efektif.
"Kami telah mengklarifikasi beberapa hal dalam pertemuan dengan pejabat tinggi DG Sante UE, dan beberapa telah mendapat respons positif," ujar Ishartini. Ia menambahkan, "Saat ini kami sedang mempersiapkan dokumen tambahan yang akan segera dikirim ke Brussel. Kami terus berupaya untuk membuka kembali approval number bagi perusahaan perikanan Indonesia."
Kerja Sama SPS dan Perluasan Pasar
Lebih lanjut, KKP juga tengah menjajaki pembentukan skema kerja sama dalam kerangka Sanitary and Phytosanitary (SPS) sebagai bagian dari negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA). UE telah membuka peluang kerja sama SPS, yang diharapkan dapat membantu mengurangi hambatan teknis dan meningkatkan peluang persetujuan penambahan jumlah perusahaan perikanan Indonesia yang dapat mengekspor ke UE.
"Saya telah menyampaikan kepada Delegasi UE bahwa sinergi kita menandai babak baru dalam kerja sama peningkatan perdagangan bilateral," kata Ishartini.
Potensi Pasar Uni Eropa
Uni Eropa saat ini menempati posisi kelima sebagai tujuan ekspor produk perikanan Indonesia. Komoditas unggulan meliputi tuna-cakalang (36,5 persen), cephalopod (16,9 persen), udang (12,5 persen), dan rumput laut (8,1 persen). Indonesia dan Vietnam merupakan dua negara Asia pemasok daging katak ke UE. Namun, tidak semua negara produsen perikanan di Asia dapat mengekspor ke UE karena standar mutu dan keamanan pangan yang ketat diterapkan oleh otoritas kompeten UE, DG SANTE.
UE merupakan pasar yang sangat potensial. Dengan konsumsi per kapita sekitar 24-25 kg per tahun dan pendapatan penduduk rata-rata tinggi, pasar perikanan UE sangat menggiurkan.
Pentingnya SJMKHP
Ishartini menekankan pentingnya SJMKHP untuk memenuhi persyaratan ekspor ke UE. Indonesia telah mendapatkan persetujuan resmi (country-based approval) sejak 1994 melalui EU Commission Decision (CD) Number 324/94. Otoritas kompeten UE secara berkala melakukan inspeksi untuk memastikan operasionalisasi SJMKHP sesuai standar UE. "Prinsip utamanya adalah menunjukkan kepada mereka bahwa aturan dan standar yang kita terapkan benar-benar beroperasi dari hulu ke hilir," jelas Ishartini.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama pemerintah, sektor swasta, dan pemangku kepentingan terkait. Perluasan pasar UE membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah sebagai regulator, sektor swasta, dan seluruh pemangku kepentingan.
Peran aktif pelaku usaha sangat penting dalam penerapan SJMKHP, termasuk memastikan ketertelusuran (traceability) bahan baku, memastikan pemasok dan kapal tersertifikasi, dan memenuhi standar UE.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menekankan pentingnya mutu dan keamanan produk perikanan untuk memenuhi standar global. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ekspor perikanan Indonesia ke pasar global, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, dan Eropa.