Klarifikasi Dinkes OKI: 12.110 Bukan Jumlah Penderita HIV/AIDS
Dinas Kesehatan Ogan Komering Ilir (OKI) mengklarifikasi bahwa angka 12.110 merupakan target pemeriksaan HIV/AIDS, bukan jumlah penderita yang ada di tahun 2024.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media dan media sosial mengenai jumlah penderita HIV/AIDS. Angka 12.110 yang ramai diperbincangkan bukanlah jumlah penderita HIV/AIDS di OKI, melainkan target pemeriksaan dan pengobatan HIV/AIDS yang dicanangkan untuk tahun 2024.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes OKI, Uli Arta, menjelaskan bahwa target pemeriksaan tersebut mencakup ibu hamil, pekerja di tempat hiburan malam (THM), dan masyarakat umum yang memeriksakan diri di puskesmas dan rumah sakit. Pemeriksaan HIV/AIDS merupakan langkah wajib bagi ibu hamil dan disarankan bagi pekerja THM serta masyarakat yang mengalami gangguan saluran kencing. Tes cepat (rapid test) biasanya dilakukan dalam situasi tersebut.
Uli Arta menekankan bahwa skrining ini penting sebagai upaya preventif untuk deteksi dini dan pengobatan. Deteksi dini sangat krusial dalam mencegah penularan HIV/AIDS. Ia juga menambahkan bahwa seluruh puskesmas menyediakan layanan pemeriksaan HIV, dan pasien yang terdeteksi positif akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
Amrina Rosyada, seorang pegiat HIV/AIDS di Kabupaten OKI, mendukung pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pengalamannya selama puluhan tahun bekerja melalui Lembaga Sosial Masyarakat 'Sahabat Pelangi', jumlah penderita AIDS di OKI jauh lebih rendah, kurang dari 50 jiwa. Angka tersebut tidak bisa diakumulasi dalam satu tahun karena jumlahnya fluktuatif.
Amrina Rosyada menambahkan pentingnya meningkatkan pemahaman publik terkait HIV/AIDS. Masih ada stigma negatif terhadap penderita HIV/AIDS yang menghambat upaya pencegahan dan pengobatan. Ia menekankan bahwa HIV/AIDS adalah masalah kesehatan yang bisa ditangani jika pasien mendapatkan akses pengobatan dan dukungan yang tepat.
Amrina juga menyayangkan masih adanya kesalahpahaman publik terhadap HIV/AIDS. Menurutnya, pemahaman yang kurang tepat sering kali menempatkan penderita HIV/AIDS di luar struktur sosial masyarakat. Hal ini menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan masalah HIV/AIDS di OKI.
Kesimpulannya, Dinkes OKI mengklarifikasi bahwa angka 12.110 mewakili target pemeriksaan dan pengobatan, bukan jumlah total penderita HIV/AIDS di Kabupaten OKI. Upaya pencegahan dan edukasi publik terus dilakukan untuk mengurangi stigma dan meningkatkan akses pengobatan bagi mereka yang terinfeksi.