Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Bukan Sekadar Wacana: Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Pertamina
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis menilai penangkapan tujuh tersangka kasus korupsi Pertamina senilai Rp193,7 triliun membuktikan komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi.
Jakarta, 26 Februari 2024 - Penangkapan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dinilai Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, sebagai bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun, melibatkan empat petinggi anak perusahaan Pertamina dan tiga pimpinan perusahaan swasta. Penangkapan ini menjawab keraguan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
Agung Baskoro menekankan bahwa langkah Kejagung ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo bukan hanya sebatas wacana. "Komitmen pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo bukan sebatas wacana, karena satu per satu para pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi diamankan oleh aparat penegak hukum, yang terbaru soal korupsi Pertamina yang (diperkirakan) merugikan negara hingga Rp193,7 triliun," tegas Agung dalam wawancara di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa penangkapan ini perlu diapresiasi masyarakat luas sebagai tanda berjalannya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo. Agung juga berharap penangkapan ini memberikan efek jera bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya. "Ini perlu diapresiasi, dan ini sekaligus menjawab kekhawatiran berbagai kalangan bahwa agenda pemberantasan korupsi hanya berhenti di pidato pelantikan Presiden 4 bulan yang lalu," tambahnya.
Tujuh Tersangka Ditahan, Potensi Kerugian Negara Fantastis
Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak di PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Empat di antaranya merupakan petinggi anak perusahaan Pertamina, sementara tiga lainnya adalah pimpinan perusahaan swasta. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Abdul Qohar, memperkirakan potensi kerugian negara mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp193,7 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari beberapa sumber, antara lain kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor BBM, kerugian pemberian kompensasi, dan kerugian pemberian subsidi. Tujuh tersangka yang kini ditahan adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (RS), Direktur Feed Stock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina International (SDS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (YF), VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International (AP), serta tiga pimpinan perusahaan swasta: Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak (GRJ).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap anggaran negara dan pencegahan kebocoran anggaran. Presiden Prabowo telah secara tegas menginstruksikan jajarannya untuk memastikan tidak ada lagi kebijakan yang merugikan keuangan negara.
Harapan Efek Jera dan Penegakan Hukum yang Optimal
Agung Baskoro berharap agar proses penegakan hukum berjalan optimal. Ia menekankan pentingnya hukuman yang setimpal bagi para koruptor yang terbukti bersalah, termasuk tindakan untuk menyita aset-aset mereka. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan korupsi di masa mendatang. "Tinggal penegakan hukum (dipastikan) optimal sehingga bila terbukti, para koruptor tadi dihukum seberat-beratnya dan dimiskinkan agar memberikan efek jera," pungkas Agung.
Kasus korupsi Pertamina ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Langkah tegas Kejagung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegak hukum lainnya untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi di Indonesia. Publik menantikan proses hukum yang transparan dan adil untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan akan ada peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor BUMN. Langkah-langkah pencegahan korupsi yang lebih efektif juga perlu diimplementasikan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.