Kopdes Merah Putih: Solusi Ekonomi Desa Tanpa Bebani APBN
Wamenkop tegaskan Koperasi Desa Merah Putih sebagai solusi ekonomi pedesaan tanpa membebani APBN, sekaligus memutus jeratan rentenir dan pinjol.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), sebuah inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menjadi solusi bagi perekonomian pedesaan tanpa menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini diluncurkan untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan, sekaligus membebaskan masyarakat desa dari jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol).
Ferry Juliantono menjelaskan, "Koperasi ini tidak membebani APBN. Uangnya muter, malah menghidupkan ekonomi masyarakat." Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025, dengan operasional dimulai pada September 2025. Anggaran operasional, diperkirakan Rp5 miliar per koperasi, bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan. Ferry menegaskan, "Ini bukan beban, melainkan investasi untuk redistribusi aset dan pemerataan ekonomi."
Kopdes Merah Putih dirancang untuk menjalankan enam kegiatan utama: manajemen perkantoran, unit simpan pinjam, toko kebutuhan sehari-hari, distribusi pupuk, benih, dan pestisida, apotek desa, serta klinik desa. Selain itu, koperasi juga dapat mengembangkan usaha sesuai potensi lokal, seperti peternakan, pertanian, atau perikanan, untuk memperkuat perekonomian desa. Kopdes Merah Putih akan berperan strategis sebagai pemasok kebutuhan program makan bergizi gratis dan menciptakan pasar baru bagi produk desa.
Enam Pilar Utama Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih dirancang untuk menjadi solusi ekonomi pedesaan yang berkelanjutan. Keenam pilar utamanya saling berkaitan dan bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa secara holistik. Unit simpan pinjam, misalnya, dirancang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir dan pinjol yang seringkali memberatkan. Sementara itu, distribusi pupuk, benih, dan pestisida yang dilakukan oleh koperasi memastikan harga terjangkau bagi petani dan keuntungan kembali ke masyarakat.
Dengan menjadi distributor resmi, Kopdes Merah Putih mampu memutus mata rantai distribusi panjang yang sering dimanfaatkan oleh tengkulak. Hal ini menjamin keuntungan yang lebih besar bagi petani dan masyarakat desa. Contoh keberhasilan telah terlihat di Blitar, di mana Koperasi Peternakan Ayam Petelur mampu menjual telur langsung ke Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi, mengatasi masalah penyerapan produksi yang sebelumnya menjadi kendala.
Toko kebutuhan sehari-hari yang dikelola oleh Kopdes Merah Putih juga memastikan aksesibilitas masyarakat desa terhadap barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Keberadaan apotek dan klinik desa juga meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Semua kegiatan ini dirancang untuk menciptakan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
Mitigasi Risiko dan Pengawasan
Pemerintah menyadari potensi risiko penyalahgunaan dana dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Satuan tugas ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan dinas koperasi setempat untuk mengawasi jalannya program.
Wamenkop Ferry Juliantono juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi penipuan, seperti pelatihan berbayar yang mengatasnamakan Kopdes Merah Putih. "Jika ada yang memanfaatkan, laporkan ke aparat," tegasnya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini. Evaluasi dampak ekonomi akan dilakukan setelah enam bulan hingga satu tahun operasional.
Kopdes Merah Putih juga didorong oleh cita-cita konstitusional Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Inspirasi historis dari Bung Hatta dan Margono Joyohadikusumo, serta visi Presiden Prabowo untuk membangun welfare state, menjadi pendorong utama program ini. "Koperasi desa adalah perjuangan untuk keadilan, memastikan sumber daya tidak hanya berpusat pada segelintir orang, tetapi didistribusikan ke pedesaan," ujar Ferry.
Harapan dan Kesimpulan
Wamenkop Ferry Juliantono optimistis bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi peninggalan baik yang membawa kesejahteraan, gotong royong, dan pemerataan ekonomi di pedesaan. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di pedesaan. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memberdayakan masyarakat desa dan mewujudkan keadilan ekonomi.