KPAI Desak Pemda Prioritaskan Wisata Ramah Anak Jelang Lebaran
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata untuk memastikan tempat wisata ramah anak guna melindungi keselamatan dan kenyamanan anak selama arus mudik Lebaran.
Jakarta, 27 Maret 2024 (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata untuk lebih memperhatikan aspek ramah anak di tempat-tempat wisata. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan anak-anak selama periode mudik Lebaran.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam konferensi pers daring pada Kamis, mengatakan bahwa aktivitas mudik Lebaran tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga pada tempat-tempat wisata di berbagai daerah tujuan mudik. Ia menekankan pentingnya memastikan kenyamanan dan keamanan anak-anak, terutama dengan potensi peningkatan kunjungan wisatawan selama periode tersebut.
Putra mengimbau agar pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata menyediakan informasi yang mudah diakses oleh orang tua dan terus memperbaruinya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi anak dari berbagai potensi risiko dan memastikan keselamatan serta kesehatannya. "Semoga ini tetap tersedia, dan tentunya KPAI akan terus melakukan pengawasan," ujarnya.
Rekomendasi KPAI untuk Perlindungan Anak Selama Mudik
Imbauan tersebut disampaikan Putra bersamaan dengan beberapa rekomendasi KPAI untuk melindungi hak-hak anak selama periode mudik Lebaran. Rekomendasi ini muncul berdasarkan temuan KPAI mengenai beberapa pelanggaran hak anak selama periode mudik sebelumnya.
Pelanggaran tersebut antara lain anak-anak yang tidak terdaftar dalam manifes penumpang, terpisah dari orang tua akibat kepadatan, dan ikut mudik menggunakan sepeda motor yang dianggap berisiko tinggi. Selain itu, anak-anak juga berisiko mengalami kekerasan seksual dan pelanggaran hak lainnya selama perjalanan massal.
Data KPAI pada tahun 2024 mencatat sebanyak 2.057 kasus pelanggaran hak anak, seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Kasus terbanyak ditemukan pada klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif serta perlindungan khusus bagi anak.
Kementerian Perhubungan memproyeksikan sebanyak 146,48 juta orang Indonesia akan melakukan perjalanan mudik tahun ini.
Langkah Konkret Mewujudkan Wisata Ramah Anak
KPAI memberikan beberapa saran konkret untuk menciptakan tempat wisata yang ramah anak. Saran tersebut meliputi penyediaan fasilitas yang aman dan nyaman bagi anak, seperti toilet ramah anak, ruang menyusui, dan area bermain yang aman. Selain itu, penting juga untuk memastikan adanya petugas yang terlatih dan siap memberikan pertolongan pertama jika terjadi keadaan darurat.
Pengelola tempat wisata juga disarankan untuk memberikan edukasi kepada pengunjung tentang pentingnya keselamatan anak. Edukasi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti brosur, spanduk, atau video. Penting juga untuk memastikan bahwa tempat wisata tersebut bebas dari hal-hal yang dapat membahayakan anak, seperti benda tajam atau instalasi listrik yang tidak aman.
Ketersediaan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh orangtua mengenai fasilitas dan peraturan di tempat wisata juga sangat penting. Informasi ini dapat mencakup jam operasional, harga tiket, dan peraturan keselamatan. Dengan demikian, orangtua dapat lebih mudah merencanakan kunjungan dan memastikan keselamatan anak-anak mereka.
Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak
Mewujudkan tempat wisata yang ramah anak membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membuat regulasi dan pengawasan. Pengelola tempat wisata juga bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan anak-anak di tempat wisata mereka. Orangtua juga memiliki peran penting dalam mengawasi anak-anak mereka dan memastikan mereka mematuhi peraturan yang ada.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah, pengelola tempat wisata, dan orangtua, diharapkan dapat tercipta lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi anak-anak, sehingga mereka dapat menikmati liburan Lebaran dengan penuh kebahagiaan dan tanpa rasa khawatir.
KPAI berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dengan baik, terutama selama periode mudik Lebaran. Dengan demikian, liburan Lebaran dapat menjadi momen yang berkesan dan menyenangkan bagi seluruh keluarga, termasuk anak-anak.