KPAI Kecam Kekerasan Seksual Anak oleh Kapolres Ngada: Negara Harus Pastikan Perlindungan Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras tindakan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada, NTT, AKBP FJ, dan mendesak perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia.
Jakarta, 10 Maret 2024 - Indonesia kembali dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP FJ, yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak pemerintah untuk meningkatkan sistem perlindungan anak.
Kasus ini terungkap setelah AKBP FJ ditangkap di Kupang, NTT, pada 20 Februari 2024. Tiga korban, berusia 14, 12, dan 3 tahun, menjadi sasaran kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya melindungi mereka. Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya dugaan penyebaran video porno oleh pelaku di situs luar negeri, menambah keprihatinan publik atas kasus ini.
"KPAI mengecam keras setiap tindak kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang dilakukan oleh pejabat publik," tegas Anggota KPAI, Dian Sasmita. Pernyataan ini menekankan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan AKBP FJ, yang telah mengkhianati amanah dan kepercayaan publik sebagai penegak hukum.
Tanggapan KPAI dan Pihak Berwenang
Dian Sasmita menekankan bahwa kasus ini merupakan bukti nyata perlunya perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia. Aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik yang perlu segera diatasi.
KPAI menekankan pentingnya langkah preventif, seperti edukasi tentang hak-hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. "Langkah preventif seperti edukasi tentang hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan, harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Dian Sasmita.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, memastikan pihaknya turun tangan memantau proses penyelidikan kasus ini. Kompolnas akan mengawasi langsung proses penanganan kasus yang melibatkan Kapolres Ngada tersebut.
Perbaikan Sistem Perlindungan Anak
Terungkapnya kasus ini menjadi tamparan keras bagi penegak hukum dan pemerintah Indonesia. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain. Negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anaknya.
Perbaikan sistem perlindungan anak tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan. Edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak anak dan bahaya kekerasan seksual sangat penting. Selain itu, perlu adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan. Akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan juga harus dijamin agar mereka berani bersuara dan mendapatkan keadilan.
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kapolres Ngada ini menjadi catatan penting bagi Indonesia. Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam melindungi anak dan memperbaiki sistem perlindungan anak yang lebih efektif dan menyeluruh.
Saat ini, AKBP FJ tengah diperiksa oleh tim Propam Polri. Publik menantikan proses hukum yang transparan dan adil, serta hukuman yang setimpal atas tindakan keji yang telah dilakukannya.