KPK Bawa Empat Koper Barang Bukti Usai Geledah Dinas PUPR OKU
Tim KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR OKU terkait dugaan suap sembilan proyek dan membawa empat koper berisi barang bukti setelah memeriksa dokumen dan meninjau beberapa lokasi.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2024. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus suap sembilan proyek yang melibatkan Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU. Hasilnya, tim KPK membawa empat koper besar yang diduga berisi barang bukti terkait kasus tersebut.
Sekretaris Dinas PUPR OKU, Darojatun, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa tim KPK telah memeriksa dokumen dan beberapa lokasi di OKU. Seluruh pejabat Dinas PUPR turut hadir selama proses pemeriksaan berlangsung. "Kami sudah selesai menerima kedatangan tim KPK. Mereka datang untuk memeriksa dan membawa barang bukti sebagai tindak lanjut dugaan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi beberapa hari lalu," ungkap Darojatun.
Kedatangan enam unit minibus yang membawa tim penyidik KPK terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Tim langsung menuju ruang Kepala Dinas PUPR dan ruang arsip untuk memeriksa dokumen. Penggeledahan berlangsung intensif hingga pukul 13.41 WIB, kemudian tim KPK meninggalkan lokasi dengan membawa empat koper besar yang diduga berisi barang bukti.
Penggeledahan dan Peninjauan Lokasi
Setelah penggeledahan di Kantor Dinas PUPR, tim penyidik KPK melanjutkan kegiatan mereka dengan mendatangi ruang Sekretaris Daerah Kabupaten OKU. Mereka berada di lokasi tersebut hingga pukul 15.33 WIB. Meskipun berlangsung penggeledahan, aktivitas pelayanan di kantor pemerintahan daerah tetap berjalan normal.
Darojatun menambahkan bahwa tim KPK juga mengajak beberapa pejabat Dinas PUPR untuk meninjau beberapa lokasi di OKU. "Kami semua hadir selama pemeriksaan dan sempat meninjau beberapa lokasi di OKU. Tidak ada hal lain, hanya peninjauan biasa," jelasnya. Tujuan peninjauan lokasi ini masih belum dijelaskan secara rinci oleh pihak berwenang.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait detail barang bukti yang telah diamankan dan hasil keseluruhan dari penggeledahan tersebut. Publik menantikan informasi lebih lanjut dari KPK terkait perkembangan kasus dugaan suap ini.
Kronologi dan Dampak Penggeledahan
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari sebelumnya. OTT tersebut diduga terkait dengan kasus suap dalam proyek infrastruktur di Kabupaten OKU. Dugaan keterlibatan Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang sistematis.
Meskipun belum ada detail informasi resmi, penggeledahan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Empat koper barang bukti yang dibawa menandakan kemungkinan ditemukannya sejumlah dokumen dan bukti penting yang dapat memperkuat proses penyidikan.
Kejadian ini tentu berdampak pada citra pemerintahan Kabupaten OKU. Publik berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Proses hukum akan terus berjalan dan masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya dari KPK. Diharapkan, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik korupsi di sektor pemerintahan.
Aktivitas pelayanan publik di Kantor Dinas PUPR dan kantor pemerintahan daerah lainnya tetap berjalan normal selama penggeledahan berlangsung. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun sedang menghadapi proses hukum.