KPR Syariah Bank Muamalat Tembus Tiga Kali Lipat di 2024
Bank Muamalat mencatat pertumbuhan volume pembiayaan KPR syariah iB Hijrah Baitullah lebih dari tiga kali lipat pada 2024, didorong tingginya kebutuhan perumahan di Indonesia.
Jakarta, 11 Maret 2025 - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berhasil menorehkan prestasi gemilang di sektor pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah. Volume pembiayaan KPR syariah iB Hijrah Baitullah tercatat tumbuh lebih dari tiga kali lipat secara tahunan (year on year/yoy) pada akhir tahun 2024. Pertumbuhan signifikan ini didorong oleh tingginya kebutuhan perumahan di Indonesia yang masih belum terpenuhi sepenuhnya. Direktur Bank Muamalat, Karno, menjelaskan keberhasilan ini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Peningkatan volume pembiayaan KPR iB Hijrah Baitullah tidak hanya ditandai oleh pertumbuhan volume, tetapi juga peningkatan jumlah nasabah (number of account/NoA) yang mencapai lebih dari lima kali lipat pada periode yang sama. Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam minat masyarakat terhadap produk KPR syariah yang ditawarkan Bank Muamalat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Bank Muamalat mampu menangkap peluang pasar yang besar di sektor pembiayaan perumahan syariah.
Strategi pemasaran yang tepat dan inovatif menjadi kunci kesuksesan Bank Muamalat. Program KPR iB Hijrah Baitullah yang menawarkan berbagai insentif menarik, seperti hadiah porsi pendaftaran haji atau paket umrah tanpa diundi, terbukti efektif dalam menarik minat nasabah. Selain itu, tersedia pula opsi hadiah lain seperti wakaf masjid, wisata halal, dan logam mulia, yang semakin memperkuat daya tarik program ini bagi masyarakat.
Strategi Bank Muamalat dalam Meningkatkan Pembiayaan KPR Syariah
Bank Muamalat menawarkan skema angsuran yang ringan dan fleksibel untuk memudahkan nasabah dalam memiliki rumah. Tenor pembiayaan yang ditawarkan cukup panjang, hingga 25 tahun, dengan pilihan skema angsuran berjenjang (step-up) atau tetap (fixed) sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial nasabah. Hal ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam merencanakan keuangan jangka panjang.
Untuk skema step-up, margin pembiayaan dimulai dari 5,88 persen per tahun selama dua tahun. Sementara itu, untuk skema fixed, tersedia single margin setara mulai dari 9,25 persen selama 10 tahun. Fleksibelitas ini memberikan pilihan yang beragam bagi nasabah untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan mereka.
KPR iB Hijrah Baitullah menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Selain itu, tujuan pembiayaan juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, seperti untuk pembelian rumah baru, take over, top up, maupun refinancing. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Muamalat dalam memberikan solusi pembiayaan perumahan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Target Pasar dan Kisaran Harga Rumah
Bank Muamalat membidik berbagai kalangan masyarakat sebagai target pasar KPR iB Hijrah Baitullah. Kisaran harga rumah yang dibiayai cukup luas, mulai dari Rp300 juta hingga Rp5 miliar. Namun, rata-rata harga rumah yang diminati nasabah berada di kisaran Rp850 juta. Hal ini menunjukkan bahwa produk ini dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat dengan kemampuan finansial yang berbeda-beda.
KPR iB Hijrah Baitullah dinilai sangat cocok bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sekaligus merencanakan ibadah haji atau umrah sejak usia muda. Produk ini selaras dengan semangat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Muamalat, yang juga fokus pada peningkatan layanan dan kemudahan akses ibadah haji dan umrah bagi masyarakat.
Keberhasilan Bank Muamalat dalam meningkatkan volume pembiayaan KPR syariah menunjukkan potensi besar pasar pembiayaan perumahan syariah di Indonesia. Dengan strategi yang tepat dan inovatif, Bank Muamalat berhasil menjawab kebutuhan masyarakat akan solusi pembiayaan perumahan yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan finansial mereka.