KPU Kalsel Siapkan Teknis PSU Pilwali Banjarbaru: Anggaran dan Waktu Jadi Tantangan
KPU Kalimantan Selatan dan KPU Banjarbaru segera susun teknis Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarbaru 2024 pasca putusan MK, dengan tantangan anggaran dan waktu 60 hari.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024. Keputusan ini diambil setelah MK menilai Pilkada sebelumnya tidak sesuai dengan amanat UUD NRI Tahun 1945 karena tidak memberikan opsi kotak kosong kepada masyarakat. KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) dan KPU Kota Banjarbaru kini tengah berkoordinasi untuk menyusun teknis pelaksanaan PSU tersebut, yang akan melibatkan seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti pada pemilihan sebelumnya.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyatakan bahwa koordinasi dengan KPU RI untuk mendapatkan petunjuk teknis menjadi langkah awal yang krusial. Selain teknis pelaksanaan, anggaran menjadi tantangan utama mengingat PSU harus dilaksanakan di seluruh TPS. Tenri menekankan pentingnya dukungan semua pihak untuk menyukseskan PSU ini, yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak putusan MK dibacakan. "Kami di provinsi tentunya terus memberikan pendampingan kepada KPU Kota Banjarbaru. Ini tugas bersama menyukseskan PSU," tegasnya.
Putusan MK memerintahkan PSU Pilkada Banjarbaru 2024 dengan mekanisme pemilihan satu pasangan calon atau kotak kosong. Hal ini berarti surat suara PSU akan memuat dua kolom: kolom untuk pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby dan Wartono, dan kolom kosong tanpa gambar. Keputusan ini diambil karena suara tidak sah pada Pilkada sebelumnya (78.736 suara atau 68 persen) justru lebih banyak daripada suara pasangan calon pemenang, Erna-Wartono (36.135 suara atau 32 persen).
Teknis Pelaksanaan PSU Pilwali Banjarbaru
KPU Kalsel dan KPU Banjarbaru menghadapi tantangan besar dalam mempersiapkan PSU Pilwali Banjarbaru. Waktu pelaksanaan yang terbatas, hanya 60 hari sejak putusan MK, membutuhkan perencanaan yang matang dan efisien. Selain itu, anggaran yang dibutuhkan juga menjadi pertimbangan penting, mengingat cakupan PSU meliputi seluruh TPS seperti pada Pilkada sebelumnya. KPU harus memastikan seluruh aspek teknis, mulai dari logistik, petugas, hingga sosialisasi kepada masyarakat, berjalan lancar dan efektif.
Koordinasi yang intensif antara KPU Kalsel, KPU Banjarbaru, dan KPU RI sangat penting untuk memastikan kesesuaian teknis pelaksanaan PSU dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Petunjuk teknis dari KPU RI akan menjadi acuan utama dalam menyusun rencana kerja dan anggaran yang dibutuhkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelaksanaan PSU juga harus dijaga untuk memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme PSU juga menjadi hal yang krusial. Masyarakat perlu memahami cara memilih dalam sistem satu pasangan calon atau kotak kosong. Pemahaman yang baik dari masyarakat akan membantu kelancaran proses pemungutan suara dan mencegah potensi keraguan atau konflik.
Anggaran dan Sumber Daya
Salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan PSU adalah ketersediaan anggaran. Biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS diperkirakan akan cukup besar, meliputi pengadaan surat suara, logistik, honorarium petugas, dan biaya operasional lainnya. KPU perlu memastikan ketersediaan anggaran yang cukup dan mengalokasikannya secara efisien dan transparan.
Selain anggaran, ketersediaan sumber daya manusia yang terampil dan berpengalaman juga sangat penting. Petugas KPPS yang akan bertugas dalam PSU harus mendapatkan pelatihan yang memadai untuk memastikan mereka memahami prosedur dan mekanisme pemungutan suara yang benar. Kesiapan petugas ini akan sangat menentukan kelancaran dan keberhasilan PSU.
KPU juga perlu memastikan ketersediaan logistik yang cukup, seperti surat suara, kotak suara, dan alat tulis. Pengadaan logistik harus dilakukan dengan cermat dan tepat waktu untuk menghindari kendala di lapangan. Penggunaan teknologi informasi juga dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pelaksanaan PSU.
PSU Pilwali Banjarbaru 2024 merupakan proses demokrasi yang penting. Kesuksesan PSU akan bergantung pada koordinasi yang baik, perencanaan yang matang, dan dukungan dari semua pihak. KPU Kalsel dan KPU Banjarbaru diharapkan dapat mengatasi tantangan yang ada dan melaksanakan PSU dengan jujur, adil, dan transparan.