KPU Pangkalpinang Minta Peserta PSU Pilkada 2025 Lengkapi Syarat Administrasi
KPU Kota Pangkalpinang memberi waktu hingga 8 April 2024 bagi peserta Pilkada Ulang 2025 untuk melengkapi syarat administrasi pencalonan, setelah verifikasi awal menunjukkan ketidaklengkapan berkas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang untuk Pilkada Ulang 2025. Hasilnya, belum ada pasangan calon yang memenuhi syarat administrasi sepenuhnya. Pengumuman ini disampaikan pada Jumat, 4 April 2024, oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian. KPU memberikan kesempatan perbaikan administrasi hingga Selasa, 8 April 2024.
Keputusan ini diambil setelah rapat pleno pada Kamis malam, 3 April 2024. Rapat pleno tersebut membahas hasil verifikasi administrasi dukungan bakal pasangan calon. Sobarian menekankan pentingnya melengkapi seluruh administrasi yang masih kurang dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Keterlambatan dalam melengkapi berkas dapat berdampak pada kegagalan pencalonan.
Salah satu pasangan calon, Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam, masih memerlukan perbaikan administrasi. Dari total dukungan yang diajukan, hanya 10.162 dukungan yang memenuhi syarat, sementara 1.200 dukungan belum memenuhi syarat dan 8.723 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Jumlah dukungan minimal yang dibutuhkan adalah 16.433 dukungan. Meskipun sebaran dukungan di tujuh kecamatan telah melampaui syarat minimal empat kecamatan, pasangan ini masih harus melengkapi kekurangan dukungan tersebut.
Verifikasi Administrasi dan Tahapan Perbaikan
Ketua KPU Kota Pangkalpinang menjelaskan bahwa pasangan Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam belum memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan perbaikan administrasi. Masa perbaikan hanya diberikan satu kali kesempatan. Setelah masa perbaikan berakhir, KPU akan melakukan penetapan dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual melalui sensus ke lapangan. Proses ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data dukungan yang diajukan.
Proses verifikasi administrasi ini merupakan tahapan krusial dalam Pilkada Ulang 2025. KPU memastikan semua calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini untuk menjamin Pilkada Ulang berjalan lancar, demokratis, dan sesuai aturan yang berlaku. KPU bekerja keras untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel.
KPU menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Mereka berharap semua bakal pasangan calon dapat memanfaatkan waktu perbaikan dengan sebaik-baiknya untuk melengkapi persyaratan administrasi. Ketelitian dalam melengkapi berkas sangat penting untuk menghindari penolakan dan memastikan kelancaran proses pencalonan.
Tanggapan Bakal Calon
Bakal Calon Wali Kota Pangkalpinang, Eka Mulya Putra, mengakui kekurangan dalam persyaratan administrasi yang diajukan. Ia menyatakan, "Kita belum memenuhi syarat, karena masih ada kekurangan-kekurangan dan ini akan diperbaiki hingga tanggal 8 nanti." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Eka Mulya Putra untuk mengikuti proses perbaikan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Eka Mulya Putra dan timnya kini tengah fokus untuk melengkapi berkas-berkas yang kurang. Mereka berupaya untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan agar dapat lolos dan menjadi calon wali kota di Kota Pangkalpinang. Komitmen ini menunjukkan semangat demokrasi dan kesediaan untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam proses Pilkada Ulang 2025.
Proses perbaikan administrasi ini menjadi tantangan bagi semua bakal pasangan calon. Mereka harus bekerja keras dan teliti untuk memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Hasil dari proses perbaikan ini akan menentukan siapa saja yang berhak untuk maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Ulang 2025.
KPU Kota Pangkalpinang berharap proses Pilkada Ulang 2025 dapat berjalan lancar dan sukses. Dengan memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi, diharapkan Pilkada Ulang dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan amanah bagi Kota Pangkalpinang.