KPU Pasaman Tetapkan Welly Suhery-Parulian Dalimunte sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Kabupaten Pasaman menetapkan pasangan Welly Suhery-Parulian Dalimunte sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 setelah unggul dalam perolehan suara dan tanpa adanya gugatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, resmi menetapkan pasangan calon Welly Suhery dan Parulian Dalimunte sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan tersebut diumumkan pada Jumat, 9 Mei 2024, di Lubuk Sikaping. Pasangan ini meraih kemenangan dengan perolehan suara terbanyak, mengungguli dua pasangan calon lainnya. Proses penetapan ini telah melalui tahapan hukum dan administrasi yang berlaku, termasuk setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dan tidak adanya gugatan pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan surat dari KPU RI Nomor 18 Pasal 47 Ayat 2 dan surat KPU RI 839 tentang penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati. Dalam rapat pleno terbuka, pasangan Welly Suhery-Parulian Dalimunte, yang merupakan pasangan calon nomor urut 1, dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara sah sebanyak 61.391 suara. Kemenangan ini memastikan kepemimpinan baru di Kabupaten Pasaman untuk periode mendatang.
Pasangan calon nomor urut 2, Maraondak-Desrizal, memperoleh 49.907 suara, sementara pasangan calon nomor urut 3, Sabar AS-Sukardi, meraih 30.319 suara. Dengan demikian, Welly Suhery dan Parulian Dalimunte akan memimpin Kabupaten Pasaman setelah melalui proses demokrasi yang telah ditetapkan oleh KPU. Penetapan ini menandai berakhirnya rangkaian Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman dan dimulainya masa kepemimpinan baru.
Penetapan Resmi dan Reaksi Pasangan Terpilih
Bupati terpilih, Welly Suhery, didampingi Wakil Bupati terpilih, Parulian Dalimunthe, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan momentum yang sangat dinantikan. "Semuanya sudah tidak sabar menunggu momentum ini. Karena ini adalah momentum kepastian yang secara regulasi, kami ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada Pasaman tahun 2024," ungkap Welly. Pernyataan ini mencerminkan antusiasme dan kesiapan pasangan terpilih untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Pasaman.
Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui proses yang panjang dan ketat, termasuk tahapan hukum dan verifikasi data suara. Ketiadaan gugatan setelah PSU menunjukkan bahwa hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman diterima oleh semua pihak yang terlibat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan di Kabupaten Pasaman ke depannya.
Setelah penetapan resmi oleh KPU Pasaman, berlangsung pula rapat paripurna di DPRD Pasaman. Rapat ini menjadi bagian dari proses transisi kepemimpinan dan diharapkan dapat memperlancar jalannya pemerintahan selanjutnya. Dengan demikian, proses Pilkada 2024 di Kabupaten Pasaman telah selesai dan memasuki babak baru kepemimpinan daerah.
Proses Pilkada Pasaman 2024
Berikut poin-poin penting terkait proses Pilkada Pasaman 2024:
* Tiga pasangan calon bertarung dalam Pilkada.
* Pasangan Welly Suhery-Parulian Dalimunte meraih suara terbanyak.
* Tidak ada gugatan setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU).
* Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan BPRK.
* Rapat Paripurna DPRD Pasaman dilaksanakan setelah penetapan.
Dengan selesainya proses Pilkada dan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, diharapkan Kabupaten Pasaman dapat segera melanjutkan program pembangunan dan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat.