Kubu Raya Anggarkan Rp5 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya Tenaga Pelayanan Masyarakat
Pemkab Kubu Raya mengalokasikan Rp5 miliar untuk THR bagi tenaga pelayanan masyarakat (TPM) dan pegawai non-ASN, termasuk guru ngaji, guru PAUD, dan dukun beranak, guna membantu persiapan Lebaran.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, telah mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga pelayanan masyarakat (TPM) dan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, di Sungai Raya pada Selasa, 18 Maret. Alokasi dana tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para pekerja yang telah berdedikasi melayani masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
Bupati Sujiwo menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut mencakup berbagai profesi penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Penerima THR ini meliputi petugas fardhu kifayah, guru ngaji, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dukun beranak, kader posyandu, dan seluruh tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah. Pemberian THR ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja tersebut dalam mempersiapkan perayaan Lebaran.
Pencairan dana THR ini diinstruksikan Bupati Sujiwo untuk dilakukan secepat mungkin. Beliau menekankan pentingnya agar para penerima dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan Lebaran. Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mencairkan dana tersebut, paling lambat dalam minggu yang sama. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Kubu Raya dalam memberikan perhatian dan penghargaan kepada para pekerja tersebut.
THR dan Honor untuk Tenaga Non-ASN
Tidak hanya THR, Pemkab Kubu Raya juga berkomitmen untuk mempercepat pembayaran honor tenaga non-ASN untuk bulan April. Pembayaran dipercepat sebelum Lebaran sebagai bentuk apresiasi dan perhatian lebih kepada para pekerja yang memiliki peran penting dalam masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat membantu para pekerja non-ASN dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik dan terencana.
Pemberian THR dan percepatan pembayaran honor ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemkab Kubu Raya terhadap kesejahteraan para tenaga pelayanan masyarakat. Bupati Sujiwo menegaskan bahwa peran TPM dan tenaga non-ASN sangat penting dan tidak kalah signifikan dibandingkan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, perhatian dan penghargaan terhadap kesejahteraan mereka menjadi prioritas pemerintah daerah.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Kubu Raya berharap dapat meningkatkan kesejahteraan para penerima dan memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka, terutama dalam mempersiapkan perayaan Idul Fitri. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat dan dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rincian Penerima THR
Berikut rincian penerima THR yang dialokasikan sebesar Rp5 miliar:
- Petugas Fardhu Kifayah
- Guru Ngaji
- Guru PAUD
- Dukun Beranak
- Kader Posyandu
- Tenaga Non-ASN
Pemkab Kubu Raya berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan tenaga pelayanan masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa tenaga pelayanan masyarakat di Kubu Raya merasa dihargai atas pengabdian mereka. Dengan adanya insentif dan THR ini, diharapkan mereka bisa lebih tenang dan nyaman dalam merayakan Lebaran bersama keluarga," ungkap Bupati Sujiwo.
Dengan adanya alokasi dana sebesar Rp5 miliar untuk THR dan percepatan pembayaran honor, Pemkab Kubu Raya berharap dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para tenaga pelayanan masyarakat dan menciptakan suasana Lebaran yang lebih tenang dan nyaman bagi mereka dan keluarga.