KUD Tumbang Akibat Kebijakan IMF? Wamenkop Ungkap Peran Penting Koperasi di Masa Depan
Wakil Menteri Koperasi mengungkapkan bahwa banyak Koperasi Unit Desa (KUD) mengalami kemunduran akibat kebijakan IMF tahun 1998, dan pemerintah mendorong koperasi untuk lebih produktif.
Bandung, 10 Mei 2023 - Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop), Ferry Juliantono, mengungkapkan fakta mengejutkan seputar kemunduran Koperasi Unit Desa (KUD) di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan di Bandung, beliau menuding kebijakan Dana Moneter Internasional (IMF) pada tahun 1998 sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan banyak KUD tumbang. Hal ini disampaikannya pada Sabtu petang lalu.
Sebelum era intervensi IMF, KUD memainkan peran krusial dalam pencapaian swasembada beras Indonesia. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kontribusi KUD dalam ketahanan pangan nasional. Namun, kebijakan IMF yang memaksa pemerintah menarik peran negara dalam pengaturan pangan dan pertanian telah berdampak signifikan terhadap keberlangsungan KUD.
"KUD itu banyak yang kemudian tidak aktif lagi karena waktu IMF tahun 1998 memaksa pemerintah Indonesia untuk menarik peran negara dalam mengatur pangan dan pertanian, yang menjadikan KUD-KUD mati," ungkap Wamenkop Ferry Juliantono.
Kebangkitan Koperasi: Dari Simpan Pinjam Menuju Produktivitas
Akibat kebijakan tersebut, banyak KUD yang dulunya produktif beralih fungsi menjadi koperasi simpan pinjam. Meskipun demikian, Wamenkop Ferry melihat sisi positif dari perkembangan ini. Koperasi simpan pinjam, terutama yang resmi, dinilai berperan penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di tengah maraknya praktik rentenir dan pinjaman online dengan bunga tinggi.
"Perannya bagus. Hasil survei sosial ekonomi nasional, masyarakat menjadikan koperasi simpan pinjam pilihan utama setelah bank. Jadi perannya sangat besar juga kegiatan ini di koperasi desa adalah memastikan supaya pinjaman online itu masyarakat tidak tergantung, kemudian rentenir, kemudian praktek bank dengan pengenaan bunga yang sangat tinggi," jelasnya.
Pemerintah, melalui rencana pembentukan Koperasi Merah Putih, berupaya mendorong koperasi untuk kembali produktif, tidak hanya sebatas simpan pinjam. Targetnya, koperasi akan mengelola hasil produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Wamenkop Ferry menegaskan, "Nanti hasil produksinya, semisal hasil panen pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, itu kan dikelola oleh koperasi."
Ekspansi Koperasi ke Sektor yang Lebih Besar
Pemerintah juga mendorong koperasi untuk melebarkan sayap ke sektor-sektor yang lebih besar, seperti pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Bahkan, pembentukan pabrik-pabrik milik koperasi juga menjadi bagian dari rencana besar ini. Wamenkop mencontohkan rencana menghidupkan kembali gabungan koperasi batik dan membangun pabrik pengolahan susu.
"Dulu kita punya industri tekstil, pabrik tekstil, namanya gabungan koperasi batik, kita mau hidupkan lagi sekarang. Ada gabungan koperasi susu, kita akan bikin pabrik pengolahan susu, mulai dari pasteurisasi sampai produksi susu UHT. Jadi koperasi harus gede," tegasnya.
Meskipun demikian, perlu diakui bahwa kemunduran KUD juga disebabkan oleh faktor internal dan eksternal lainnya. Ketidakmampuan bersaing, praktik korupsi internal, kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada korporasi besar, ketergantungan pada subsidi pemerintah, serta kurangnya regenerasi dan adaptasi terhadap perubahan zaman juga turut berperan.
Pemerintah berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan, koperasi di Indonesia dapat kembali berjaya dan berkontribusi besar bagi perekonomian nasional.