Kukar Bertekad: Nol Kasus Stunting Baru di 2024!
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan eliminasi kasus stunting baru di tahun 2024 melalui deteksi dini dan kolaborasi lintas sektor.
Tenggarong, Kalimantan Timur, 14 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasang target ambisius: menghentikan penambahan kasus stunting baru di tahun 2024. Langkah ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan Kukar menurunkan angka prevalensi stunting dalam beberapa tahun terakhir. Pencapaian ini diraih melalui berbagai upaya, mulai dari edukasi gizi hingga deteksi dini keluarga berisiko memiliki anak stunting.
Penurunan prevalensi stunting di Kukar cukup signifikan. Dari angka 27,1 persen pada tahun 2022, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 17,6 persen di tahun 2023, dan selanjutnya turun lagi menjadi 14,6 persen di tahun 2024. Keberhasilan ini menjadi pendorong semangat Pemkab Kukar untuk mencapai target nol kasus stunting baru.
"Kita sepakat bahwa stunting merupakan masalah yang harus mendapat penanganan bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, di Tenggarong, Jumat lalu. "Maka selain saat ini terus menurunkan stunting, kita juga terus berupaya ke depan tidak ada penambahan stunting baru." Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah stunting.
Kerja Sama Lintas Sektor untuk Eliminasi Stunting
Pemkab Kukar tidak bekerja sendiri dalam upaya ini. Sejak beberapa tahun lalu, telah terjalin kerja sama dan kolaborasi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan. Kerja sama ini terbukti efektif dalam menurunkan angka prevalensi stunting. Sunggono menyampaikan rasa syukur atas lancarnya kerja sama tersebut dan keberhasilan yang telah dicapai.
Pada Kamis, 13 Maret 2024, Pemkab Kukar menerima data dari BKKBN Provinsi Kalimantan Timur mengenai potensi keluarga berisiko stunting di Kukar. Data ini akan menjadi acuan penting dalam pencapaian target nol kasus stunting baru. "Saya harap semua instansi terkait bersama para mitra, segera mempelajari dan melakukan tindakan lebih lanjut. Intinya data akan menjadi dasar instansi yang mempunyai kewenangan untuk intervensi stunting dengan melakukan berbagai program yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," tegas Sunggono.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar mendapat tugas untuk mempelajari data tersebut secara detail. Analisis data berbasis parsial akan dilakukan untuk memastikan identifikasi keluarga berisiko stunting akurat dan tertarget. Hal ini penting untuk mencegah kesalahan intervensi dan memastikan efektivitas program.
Mencegah Kesalahan Intervensi
Sunggono menekankan pentingnya penanganan data yang tepat sebelum aksi mitigasi dilakukan. "Kalau diketahui secara pasti berbasis parsial dan jelas seperti apa kondisinya, tentu tidak akan terjadi kesalahan intervensi dari OPD. Jangan sampai nanti mereka hanya melihat data di atas kertas kemudian membuat program hanya kira-kira, karena jika hal ini diterapkan, bisa dipastikan ada yang tidak sesuai," jelasnya.
Dengan pendekatan yang lebih akurat dan tertarget ini, Pemkab Kukar optimistis penanggulangan stunting akan jauh lebih efektif. Kebijakan Bupati Kukar yang fokus pada pencegahan penambahan kasus stunting baru menjadi kunci keberhasilan program ini. Upaya ini sejalan dengan komitmen nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari masalah stunting.
Melalui kolaborasi yang kuat dan strategi yang tepat, Kukar berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya eliminasi stunting. Komitmen dan kerja keras semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas.