Lapas Jambi Fasilitasi Kunjungan Disabilitas: Layanan Ramah Difabel Terwujud
Lapas Kelas IIA Jambi meningkatkan pelayanan publik dengan menyediakan akses bagi pengunjung disabilitas, termasuk jalur khusus dan fasilitas bermain anak, selaras dengan komitmen HAM dan pembangunan zona integritas.
Lapas Jambi Permudah Kunjungan Kelompok Disabilitas
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang ramah disabilitas. Kamis lalu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Jambi, Yunus M Simangunsong, menyatakan bahwa lapas telah memfasilitasi kunjungan bagi pengunjung penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Fasilitas yang Disediakan untuk Kelompok Disabilitas
Lapas Kelas IIA Jambi telah melengkapi fasilitasnya untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung disabilitas. Mereka menyediakan jalur khusus bagi penyandang disabilitas, serta fasilitas bermain anak untuk menunjang kunjungan keluarga. Layanan khusus juga diberikan untuk pengunjung dari kelompok rentan. Semua ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Jambi untuk memberikan pelayanan terbaik dan optimal kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas, sesuai amanat Undang-Undang.
Definisi Disabilitas Berdasarkan Undang-Undang
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, disabilitas didefinisikan sebagai keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama. Keterbatasan ini dapat menimbulkan hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan, sehingga berpengaruh pada partisipasi penuh dan efektif dalam masyarakat. Lapas Jambi berkomitmen untuk memastikan bahwa pengunjung disabilitas dapat menikmati hak yang sama dalam mengunjungi keluarga mereka yang berada di dalam lapas.
Pelayanan Optimal untuk Kelompok Rentan
Tidak hanya pengunjung disabilitas, Lapas Jambi juga telah melayani kunjungan dari kelompok rentan lainnya, seperti lansia. Kalapas Yunus M Simangunsong menekankan bahwa petugas Lapas Jambi siap membantu dan memfasilitasi para pengunjung ini, termasuk menyediakan kursi roda bagi yang membutuhkan. Responsif dan sigap menjadi kunci pelayanan di Lapas Jambi.
Kesimpulan: Langkah Maju dalam Pelayanan Publik
Upaya Lapas Kelas IIA Jambi dalam memfasilitasi kunjungan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan merupakan langkah maju dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan ramah. Komitmen ini tidak hanya sebatas memenuhi regulasi, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap hak-hak dasar setiap warga negara. Dengan fasilitas yang memadai dan petugas yang responsif, diharapkan kunjungan keluarga bagi warga binaan dapat berlangsung nyaman dan aman bagi semua pihak.