Lapas Salemba Gelar Razia Mendadak, Pastikan Keamanan dan Bebas Narkoba
Lapas Salemba melakukan sidak dan tes urine napi untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menepis isu keterlibatan napi dalam penipuan dan peredaran narkoba.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 5 Maret 2025, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Sidak yang menyasar hunian narapidana (napi) ini juga termasuk tes urine acak. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan narkoba dan tindak penipuan di Lapas/Rutan berjalan efektif.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Salemba, Dedy Sirait, menjelaskan bahwa sasaran utama sidak adalah barang-barang terlarang seperti narkoba dan benda tajam. "Sasaran kami adalah barang-barang terlarang, baik itu narkoba, benda tajam serta benda lainnya," ujar Dedy. Sidak melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) dan difokuskan pada blok hunian Paviliun Hunian Warga Binaan Ahmad Arief lantai dua.
Hasil sidak menunjukkan tidak ditemukannya narkoba maupun barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain sidak, dilakukan juga tes urine kepada empat warga binaan secara acak, dan hasilnya negatif narkoba. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Salemba dalam mencegah peredaran gelap narkoba dan barang terlarang.
Sidak dan Tes Urine: Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba
Kepala Lapas Kelas II A Salemba, Mohamad Fadil, menegaskan bahwa kegiatan sidak dan tes urine merupakan komitmen berkelanjutan dalam mencegah peredaran gelap narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas Salemba. "Kami terus tingkatkan upaya pencegahan dengan penggeledahan kamar-kamar hunian yang dilakukan secara berkala," kata Fadil. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Fadil menambahkan bahwa sidak ini sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa Lapas Salemba tidak menoleransi peredaran narkoba, penggunaan telepon seluler, dan pungutan liar. "Sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap peredaran narkoba, telepon seluler dan pungli dalam Lapas," tegasnya. Ia juga membantah kabar yang menyebutkan adanya keterlibatan warga binaan Lapas Salemba dalam penipuan dan pengendalian narkoba. "Saya selaku Kalapas bersama seluruh jajaran berkomitmen tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba dan penipuan dari dalam Lapas," tambahnya.
Lapas Salemba secara aktif berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dengan melakukan pengecekan berkala terhadap barang-barang terlarang dan melaksanakan tes urine secara acak kepada warga binaan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Salemba dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Jumlah Warga Binaan Lapas Salemba
Data yang dihimpun menunjukkan fluktuasi jumlah warga binaan di Lapas Salemba. Pada Agustus 2021, Lapas menampung 1.978 warga binaan, jauh melebihi kapasitas yang seharusnya hanya 572 orang. Angka ini turun menjadi 1.966 pada Agustus 2022 dan 1.806 pada Desember 2023. Pada Maret 2025, jumlah warga binaan tercatat sebanyak 1.796 orang.
Meskipun jumlah warga binaan mengalami penurunan, Lapas Salemba tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan sidak dan tes urine secara berkala. Hal ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi akibat kepadatan penghuni.
Dengan adanya upaya pencegahan yang dilakukan secara konsisten, Lapas Salemba berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum di dalam lapas.
Lapas Salemba terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta memastikan program pemberantasan narkoba dan tindak penipuan berjalan efektif. Komitmen ini dibuktikan melalui sidak dan tes urine yang dilakukan secara berkala.