Lapas Timika Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Binaan dan Masyarakat
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika, Papua Tengah, menyalurkan bantuan sosial berupa bahan pokok dan sayur mayur kepada warga binaan, keluarga mereka, dan masyarakat sekitar sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan sosial.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah, telah menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan sosial masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial. Bantuan berupa bahan pokok dan sayur mayur diberikan kepada warga binaan, keluarga mereka, dan masyarakat sekitar Lapas. Penyaluran bantuan ini dilakukan pada Sabtu, 1 Januari 2024, di Timika.
Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 arahan dan penegasan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. "Jadi bantuan sosial saat ini diberikan kepada tiga unsur, yakni kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Keluarga WBP, dan kepada masyarakat di sekitar lingkungan Lapas Timika," kata Gafur.
Langkah Lapas Timika ini sejalan dengan komitmen untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang ketahanan pangan demi kesejahteraan sosial. Pembagian bantuan tersebut bukan hanya sekadar program, melainkan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan Sosial untuk Kesejahteraan Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Bantuan sosial yang diberikan berupa sembako dan sayuran segar diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga binaan dan keluarga mereka yang kurang mampu. Program ini juga menjangkau masyarakat sekitar Lapas yang membutuhkan uluran tangan. Hal ini menunjukkan bahwa Lapas Timika tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memperhatikan lingkungan sekitar.
Kepala Lapas berharap program bantuan sosial ini dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan warga binaan dan masyarakat sekitar. "Semoga bantuan sosial ini bermanfaat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, masyarakat dan keluarga WBP yang kurang mampu," ujar Gafur. Pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial.
Gafur menambahkan bahwa bantuan ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keberlanjutan program ini menjadi kunci penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkeadilan bagi semua. Ke depan, Lapas Timika berencana untuk kembali menyalurkan bantuan sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, menjangkau warga yang belum mendapatkan bantuan pada tahap sebelumnya.
Program Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan
Inisiatif Lapas Timika ini selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial. Dengan memberikan bantuan bahan pokok dan sayur mayur, Lapas Timika turut berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat memotivasi lembaga lain untuk turut serta dalam kegiatan serupa.
Selain itu, program ini juga dapat dilihat sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat sekitar. Dengan menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, Lapas Timika diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas pembinaan dan pemasyarakatan. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses reintegrasi sosial warga binaan.
Penyaluran bantuan sosial ini juga dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia untuk lebih aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.
Ke depannya, Lapas Timika akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan program bantuan sosial ini. Komitmen untuk berbuat baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar menjadi prioritas utama Lapas Timika.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat tercipta rasa kebersamaan dan saling membantu antara Lapas Timika dengan masyarakat sekitar. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.
Kesimpulan
Program bantuan sosial yang dilakukan Lapas Kelas IIB Timika merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan warga binaan dan masyarakat sekitar. Komitmen untuk berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat menjadi kunci keberhasilan program ini dalam menciptakan dampak yang lebih luas.