Layanan Harmonis: Percepat Pembentukan Perda di Kaltim dan Kaltara
Layanan Harmonisasi "One Day Service" atau Harmonis, inovasi Kemenkumham, percepat pembentukan peraturan daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, memastikan proses harmonisasi raperda selesai dalam 24 jam.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa layanan Harmonisasi One Day Service atau Harmonis sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses pembentukan peraturan daerah (Perda), khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Layanan ini memastikan proses harmonisasi rancangan peraturan daerah (raperda) di bidang keuangan, administrasi kewilayahan, dan pembangunan daerah dapat diselesaikan hanya dalam waktu 24 jam. Peluncuran layanan ini diumumkan secara daring pada Kamis lalu.
Menurut Menkumham, Harmonis merupakan inovasi yang luar biasa dan menjawab kebutuhan akan percepatan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat akan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah pun merespon tuntutan ini dengan melakukan perbaikan, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tujuannya adalah untuk mendorong munculnya layanan publik yang inovatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat. "Jajaran Kemenkum terus melakukan inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas Supratman.
Selain Harmonis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim juga meluncurkan empat inovasi pelayanan publik lainnya: PENA KAMPUS (Perancang, Penyuluh, Analis mengajar-belajar di Kampus), OBSESI SI RANUM (Obrolan Seputar Tugas dan Fungsi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum), POJOK LITERASI HUKUM, serta P3H MENJAWAB. Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Ikmal Idrus, menjelaskan bahwa kelima inovasi tersebut bertujuan untuk menciptakan layanan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Inovasi Harmonis: Solusi Percepatan Pembentukan Perda
Layanan Harmonis, yang memanfaatkan aplikasi E-Harmonisasi Kemenkum, dinilai mampu menciptakan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. Ikmal Idrus menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkumham, pemerintah daerah, dan akademisi dalam mengatasi tantangan pembangunan hukum. Kolaborasi ini diyakini akan menghasilkan produk hukum yang sesuai standar dan berkualitas. "Aplikasi E-Harmonisasi Kemenkum dan lima layanan inovasi Kanwil Kemenkum Kaltim merupakan wujud nyata dalam mempercepat serta meningkatkan akurasi proses harmonisasi produk hukum daerah," ujar Ikmal.
Ia menambahkan bahwa layanan Harmonis tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan akurasi dalam harmonisasi produk hukum daerah. Dengan waktu penyelesaian yang lebih singkat, diharapkan proses pembentukan Perda dapat lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
Keberhasilan layanan Harmonis juga bergantung pada kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. Keterlibatan pemerintah daerah dan akademisi sangat penting untuk memastikan bahwa Perda yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan standar hukum yang berlaku. Dengan demikian, layanan ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah di Kaltim dan Kaltara.
Kecepatan dan efisiensi yang ditawarkan oleh layanan Harmonis diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di Kaltim dan Kaltara. Regulasi yang berkualitas dan tepat waktu akan sangat membantu dalam pelaksanaan program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan dan Solusi dalam Harmonisasi Perda
Ikmal Idrus mengakui adanya tantangan dalam pembangunan hukum, namun ia optimistis bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkumham, pemerintah daerah, dan akademisi dapat menjadi solusi efektif. Kolaborasi ini akan memperkuat kapasitas dalam melakukan harmonisasi peraturan daerah dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai standar.
Dengan adanya layanan Harmonis dan kolaborasi yang kuat, diharapkan proses pembentukan Perda di Kaltim dan Kaltara dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Hal ini akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.
Ke depan, perlu adanya evaluasi berkala terhadap layanan Harmonis untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya. Umpan balik dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan ini dan menyesuaikannya dengan kebutuhan yang berkembang. Dengan demikian, layanan Harmonis dapat menjadi contoh inovasi pelayanan publik yang sukses dan dapat diadopsi di daerah lain.
Kesimpulannya, layanan Harmonis merupakan sebuah terobosan yang signifikan dalam mempercepat proses pembentukan Perda di Kaltim dan Kaltara. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga kualitas regulasi yang dihasilkan. Keberhasilannya bergantung pada kolaborasi yang erat antara berbagai pihak terkait, dan diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.