Layanan SIM Keliling Jakarta: Dua Lokasi Siap Layani Perpanjangan SIM Hari Minggu
Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di dua lokasi di Jakarta pada hari Minggu, 02/2, mulai pukul 07.00-12.00 WIB, melayani perpanjangan SIM A dan C dengan persyaratan tertentu.
Layanan SIM keliling kembali hadir di Jakarta pada Minggu, 02/2! Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM A atau C, tak perlu khawatir. Polda Metro Jaya menyediakan dua lokasi yang memudahkan Anda mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Informasi resmi dari akun X TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Jadi, pastikan Anda datang tepat waktu agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan lancar.
Lokasi SIM Keliling:
- Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang, samping McD Duren Sawit
- Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk
Persyaratan dan Prosedur:
Sebelum Anda datang, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Anda perlu membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya. Jangan lupa juga untuk mengisi formulir permohonan yang tersedia di lokasi. Selain itu, Anda juga akan menjalani tes kesehatan di tempat.
Penting untuk diingat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Perpanjangan SIM:
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk perpanjangan SIM A, biaya yang harus dibayarkan adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000.
Manfaatkan layanan SIM keliling ini untuk mempermudah urusan perpanjangan SIM Anda. Dengan lokasi yang strategis dan proses yang relatif cepat, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga. Pastikan Anda datang sesuai jadwal dan membawa persyaratan yang lengkap.