Lemigas Awasi Mutu BBM, Pastikan Kualitas Sesuai Standar Pemerintah
Lemigas berkomitmen mengawasi mutu BBM secara berkala untuk menjaga konsistensi kualitas dan memastikan BBM yang beredar di SPBU sesuai standar pemerintah, sekaligus menindaklanjuti temuan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di PT Pertamina.
Lembaga penguji minyak dan gas bumi (Lemigas) memastikan komitmennya dalam mengawasi mutu bahan bakar minyak (BBM) secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi kualitas BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia. Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa BBM yang mereka gunakan telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, menyatakan, "Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah." Pernyataan ini disampaikan setelah Lemigas mengumumkan bahwa seluruh sampel bensin yang diuji memenuhi spesifikasi pemerintah.
Pengujian dilakukan terhadap 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98). Sampel diambil dari 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan pada Kamis, 27 Februari 2025. Salah satu pengambilan sampel bahkan dilakukan bersama Komisi XII DPR RI dalam inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Shell dan SPBU Pertamina Cibubur.
Pengawasan Berkala dan Penguatan Koordinasi
Pengawasan mutu BBM ini merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di Indonesia. Sebagai implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala mengambil sampel BBM untuk memastikan kualitasnya.
Plt Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk menjaga konsistensi kualitas bahan bakar.
Mirza menambahkan, "Pengawasan ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang beredar." Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan BBM yang dikonsumsi masyarakat aman dan sesuai standar.
Lemigas memastikan seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec). Ini menunjukkan komitmen Lemigas dalam menjalankan tugasnya mengawasi kualitas BBM.
Menanggapi Dugaan Korupsi di Pertamina
Pengawasan ketat terhadap mutu BBM ini juga dilakukan sebagai respons atas temuan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. Tersangka Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga melakukan pembelian RON 92, padahal hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.
RON 90 tersebut kemudian dicampur (blending) di depo untuk menjadi RON 92, sebuah praktik yang tidak diizinkan. Kasus ini merupakan bagian dari dugaan korupsi yang lebih besar dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menanggapi temuan tersebut dengan menyatakan bahwa produk Pertamax (RON 92) dan seluruh produk Pertamina lainnya telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Lemigas, melalui pengawasan berkala dan pengujian yang ketat, berperan penting dalam memastikan pernyataan tersebut benar dan melindungi kepentingan konsumen.
Ke depan, Lemigas akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi untuk memastikan kualitas BBM di Indonesia tetap terjaga dan sesuai standar. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas BBM di pasaran.