Manufaktur Indonesia Serap Tenaga Kerja Baru Lebih Banyak Dibanding PHK, Kata Menperin
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri manufaktur Indonesia menyerap 1.082.998 tenaga kerja baru pada 2024, jauh lebih banyak daripada jumlah PHK yang dilaporkan.
Jakarta, 4 Maret 2024 - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan kabar positif terkait penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur Indonesia. Meskipun beberapa pabrik mengalami penutupan dan pemutusan hubungan kerja (PHK), Menperin menegaskan bahwa industri manufaktur domestik justru menyerap tenaga kerja baru dalam jumlah yang jauh lebih besar.
Pernyataan ini disampaikan Menperin di Jakarta, Selasa (4/3), menanggapi kekhawatiran publik terkait PHK di beberapa sektor industri. Ia mengakui adanya penutupan pabrik dan PHK, namun menekankan bahwa pemerintah terus berupaya keras menarik investasi baru dan mendorong tumbuhnya industri baru untuk menciptakan lapangan kerja lebih banyak. "Bahwa memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK), kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut," kata Menperin.
Data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan realitas yang mencengangkan. Pada tahun 2024, industri manufaktur yang baru beroperasi telah menyerap sebanyak 1.082.998 tenaga kerja baru. Angka ini jauh melampaui jumlah PHK yang dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun yang sama, yaitu sebanyak 48.345 orang. Penting untuk dicatat bahwa angka PHK tersebut merupakan total dari seluruh sektor ekonomi, bukan hanya manufaktur.
Pertumbuhan Positif Sektor Manufaktur
Data SIINas menunjukkan tren positif yang signifikan dalam penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur. Jumlah tenaga kerja di industri pengolahan nonmigas terus meningkat, dari 17,43 juta pada tahun 2020 menjadi 19,96 juta pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan pertumbuhan yang konsisten dan pesat di sektor ini.
Lebih lanjut, rasio penambahan tenaga kerja baru terhadap jumlah PHK di sektor manufaktur menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Rasio tersebut meningkat dari 1:5 pada tahun 2022, menjadi 1:7 pada tahun 2023, dan mencapai 1:20 pada tahun 2024. Kenaikan rasio ini mencerminkan kinerja penyerapan tenaga kerja manufaktur Indonesia yang semakin baik dan menjanjikan.
Menperin menjelaskan bahwa pertumbuhan ini menunjukkan banyak perusahaan industri manufaktur baru bermunculan dan mulai beroperasi, menyerap tenaga kerja baru dalam jumlah yang signifikan. Jumlah ini bahkan jauh melebihi jumlah tenaga kerja yang terkena dampak PHK di berbagai sektor ekonomi.
Faktor Penyebab PHK dan Solusi Pemerintah
Meskipun penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur menunjukkan tren positif, Menperin juga mengakui adanya penutupan perusahaan dan PHK. Ia menjelaskan beberapa faktor penyebabnya, antara lain penurunan permintaan pasar ekspor, kelalaian manajemen pabrik, perubahan strategi bisnis perusahaan, keterlambatan antisipasi perkembangan teknologi, dan lain sebagainya.
Lebih spesifik, Menperin menyebutkan bahwa penurunan permintaan domestik akibat produk impor yang membanjiri pasar dalam negeri, serta pelemahan belanja dalam negeri dan kelangkaan bahan baku, juga menjadi faktor penyebab PHK. "Kemenperin fokus memonitor penutupan industri yang terutama disebabkan karena kelangkaan dan hambatan bahan baku produksi serta upgrade teknologi produksi, untuk bisa mencari penyelesaiannya," ungkap Menperin.
Untuk mengatasi masalah ini, Menperin menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kebijakan. Pemerintah akan terus berupaya mencari solusi, termasuk melalui kebijakan terkait hambatan perdagangan seperti safeguard, larangan dan pembatasan (lartas), serta nontariff barrier (NTB).
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya melihat berbagai faktor penyebab PHK untuk menemukan solusi yang tepat. Kerjasama dan sinergi antar instansi pemerintah terkait menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta penyerapan tenaga kerja yang optimal.