Maruarar Luncurkan PSN untuk MBR: Percepatan Pembangunan dan Perizinan
Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengumumkan Program Strategis Nasional (PSN) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna mempercepat pembangunan dan memangkas birokrasi perizinan, termasuk penghapusan biaya PBG, BPHTB, dan PPN untuk rumah di bawah
Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, baru-baru ini mengumumkan rencana besar untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia. Program Strategis Nasional (PSN) khusus MBR ini telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan untuk mempercepat pembangunan serta memangkas birokrasi yang selama ini menghambat akses perumahan bagi MBR.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Maruarar dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa PSN ini akan dikoordinasikan oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Kerja sama antar kementerian menjadi kunci keberhasilan program ini.
Salah satu fokus utama PSN adalah percepatan pemanfaatan lahan tidur untuk pembangunan rumah MBR. Maruarar menekankan pentingnya mempermudah perizinan agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Dengan mempercepat proses perizinan, diharapkan pembangunan rumah untuk MBR dapat segera direalisasikan.
Program ini juga mencakup reformasi birokrasi yang signifikan dalam pengurusan perizinan. Sebagai contoh, waktu pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulunya memakan waktu 45 hari, kini berhasil dipangkas menjadi hanya 10 hari. Keberhasilan ini telah dilaporkan langsung oleh Maruarar kepada Presiden Prabowo, yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk efisiensi.
Maruarar memaparkan hasil peninjauan di beberapa lokasi, seperti Kota Tangerang, Sumedang, dan Jakarta. Di Jakarta, proses pengurusan PBG bahkan bisa diselesaikan hanya dalam waktu 17 menit. Kecepatan ini dianggap sebagai reformasi birokrasi yang luar biasa dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat.
Selain percepatan perizinan, PSN juga memberikan sejumlah insentif bagi MBR. Pemerintah menghapuskan biaya PBG, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah dengan nilai di bawah Rp2 miliar. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah.
Mengenai kriteria MBR, Maruarar menyebutkan salah satu indikatornya adalah penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan. Dengan berbagai kebijakan dan program yang mendukung, pemerintah berharap dapat mewujudkan pemerataan akses perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. PSN ini merupakan langkah nyata untuk mencapai tujuan tersebut.