Mataram Manfaatkan ATCS Pantau Anak Jalanan Selama Ramadhan
Dinas Sosial Kota Mataram memanfaatkan kamera ATCS untuk memantau anak jalanan, gelandangan, dan pengemis selama Ramadhan, sekaligus meningkatkan patroli Satgas Sosial di berbagai titik strategis.
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan pengawasan terhadap anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan memperkuat tim di lapangan. Upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan keselamatan baik bagi warga maupun para gepeng itu sendiri.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, mengungkapkan bahwa pemanfaatan kamera Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan menjadi strategi kunci dalam pengawasan ini. "Jika petugas Dishub melihat aktivitas anak jalanan, gelandangan, dan pengemis melalui pantauan ATCS, langsung menghubungi tim kami," jelas Samsul Adnan di Mataram, Jumat (28/2).
Sistem ATCS yang terpasang di sejumlah simpang empat strategis di Kota Mataram terbukti efektif membantu Satgas Dinsos dalam memantau keberadaan gepeng, termasuk badut dan manusia silver yang kerap beroperasi di jalanan dan fasilitas publik. Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan.
Pemanfaatan Teknologi dan Penguatan Tim Lapangan
Selain memanfaatkan teknologi ATCS, Dinsos Kota Mataram juga meningkatkan jumlah personel yang bertugas di lapangan. Sebanyak 60 orang satgas sosial dikerahkan untuk melakukan patroli rutin di titik-titik strategis, seperti perempatan lampu merah, pusat perbelanjaan, pusat kuliner, dan lokasi penjualan takjil. Pengawasan ini difokuskan pada bulan Ramadhan karena biasanya jumlah gepeng meningkat selama bulan puasa.
Sistem kerja terintegrasi diterapkan. Satgas lapangan yang menemukan gepeng akan segera menghubungi tim yang siaga di kantor Dinsos. Kendaraan operasional akan langsung dikerahkan untuk membawa gepeng yang ditemukan ke kantor Dinsos.
Di kantor Dinsos, identitas gepeng akan diidentifikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tersebut akan dicocokkan dengan data kemiskinan ekstrem dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuannya untuk mengetahui apakah mereka telah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Penanganan Berdasarkan Status dan Asal
Jika gepeng sudah terdaftar dalam DTKS, akan dilakukan identifikasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab mereka masih berada di jalanan. Sebaliknya, jika belum terdaftar, Dinsos akan mengusulkan agar mereka masuk dalam DTKS melalui lingkungan dan kelurahan setempat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada mereka yang membutuhkan.
Sementara itu, bagi gepeng yang berasal dari luar Kota Mataram, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial daerah asal mereka untuk proses penjemputan. "Kalau dari luar daerah, kami koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi untuk dilakukan deportasi," tambah Samsul Adnan. Langkah ini memastikan penanganan yang tepat dan terkoordinasi bagi seluruh gepeng yang ditemukan.
Dengan menggabungkan pemanfaatan teknologi ATCS dan peningkatan patroli Satgas Sosial, Kota Mataram berupaya memberikan solusi komprehensif dalam menangani permasalahan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis selama bulan Ramadhan. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan bantuan sosial kepada mereka yang membutuhkan.