Megawati Instruksikan Kader Turun, Jelang Sidang Hasto di Tipikor
Jelang sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Megawati Soekarnoputri instruksikan kader PDIP turun ke bawah untuk melakukan konsolidasi.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kader-kadernya untuk turun ke lapangan. Hal ini disampaikan menjelang sidang pembacaan dakwaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/3). Instruksi tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, seusai bertemu Megawati di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis sore. Pertemuan tersebut juga membahas persiapan Kongres PDIP 2025.
"Ibu (Megawati) menekankan turun ke bawah," ujar Wayan kepada awak media. Selain Wayan Sudirta, sejumlah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP juga hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro, Sudin, Stevano Rizki Adranacus, Saparudin, Nasyirul Falah, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, Pulung Agustanto, dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR Dolfie Othniel Frederic Palit. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dan juru bicara sekaligus tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, turut hadir. Mereka tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 14.00 WIB, mengenakan seragam merah PDIP.
Kunjungan ini dilakukan sehari sebelum sidang perdana Hasto Kristiyanto yang akan menghadapi dakwaan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Sidang tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan Harun Masiku yang hingga kini masih buron. PDIP telah mempersiapkan tim hukum yang kuat untuk membela Hasto, termasuk mantan jubir KPK, Febri Diansyah.
Konsolidasi Internal PDIP Menjelang Sidang Hasto
Pertemuan di kediaman Megawati Soekarnoputri tersebut merupakan bagian dari konsolidasi internal PDIP. Hal ini terlihat dari kehadiran sejumlah petinggi partai dan anggota DPR dari Fraksi PDIP. Selain membahas instruksi turun ke bawah, pertemuan juga membahas persiapan Kongres PDIP 2025. Deddy Sitorus, anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi rutin menjelang kongres. "Biasa konsolidasi, nanti komisi yang lain semua, karena kita mau kongres kan. Jadi perlu banyak masukan untuk memperkaya nanti kongres kita," jelasnya.
Instruksi Megawati kepada kader untuk turun ke bawah mengindikasikan upaya PDIP untuk menghadapi potensi dampak negatif dari kasus hukum yang menimpa Hasto Kristiyanto. Turun ke bawah bisa diartikan sebagai upaya untuk mensosialisasikan informasi dan menggalang dukungan publik. Langkah ini juga dapat dimaknai sebagai upaya untuk menjaga soliditas internal partai di tengah situasi yang menantang.
Undangan resmi dari DPP PDIP melalui surat bernomor 7327/IN/DPP/III/2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025, menunjukkan bahwa pertemuan tersebut telah direncanakan dengan matang. Hal ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam menghadapi proses hukum yang dihadapi oleh Sekretaris Jenderal mereka.
Tim hukum Hasto Kristiyanto telah dibentuk dan siap menghadapi persidangan. Ronny Talapessy, pengacara Hasto, menyatakan, "Saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto." Tim tersebut termasuk mantan jubir KPK, Febri Diansyah, menunjukkan komitmen PDIP untuk memberikan pembelaan yang optimal bagi Hasto.
Kasus Hukum Hasto Kristiyanto: Suap dan Perintangan Penyidikan
Hasto Kristiyanto menghadapi dua dakwaan, yaitu dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan. Dalam kasus suap PAW, KPK juga menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka, namun hingga kini belum ditahan. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Hasto, bersama Donny, Harun Masiku, dan Saeful Bahri, diduga terlibat dalam pemberian uang Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Agustiani Tio Fridelina, agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui PAW. Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan mengumpulkan saksi dan mengarahkan mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. Bahkan, Hasto diduga memerintahkan penjaga rumahnya untuk menghubungi Harun Masiku dan menyarankan agar merendam ponselnya dan melarikan diri.
Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto dijadwalkan pada Jumat (14/3) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan petinggi partai politik dan memiliki implikasi politik yang signifikan. Hasil dari persidangan ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap peta politik Indonesia kedepannya.
Dengan instruksi Megawati dan persiapan tim hukum yang matang, PDIP siap menghadapi sidang Hasto Kristiyanto. Langkah konsolidasi internal dan turun ke bawah menunjukkan kesiapan partai menghadapi tantangan yang ada. Publik menantikan bagaimana jalannya persidangan dan dampaknya terhadap dinamika politik Indonesia.