Mekarnya Rafflesia Arnoldii dan Bunga Bangkai di Agam, Sumatera Barat: Peristiwa Langka di Libur Lebaran
Bunga Rafflesia Arnoldii dan bunga bangkai mekar bersamaan di Agam, Sumatera Barat, sebuah fenomena langka yang menarik perhatian wisatawan meskipun kunjungan sedikit berkurang selama libur Lebaran.
Pada libur Idul Fitri 1446 Hijriah, sebuah fenomena langka terjadi di Batang Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Satu individu bunga Rafflesia jenis arnoldii dan bunga bangkai jenis amorphopalluss titanum mekar sempurna secara bersamaan dalam satu hamparan. Kejadian ini menarik perhatian, mengingat kedua bunga langka ini biasanya mekar secara terpisah. Lokasi mekarnya bunga-bunga tersebut berjarak sekitar 50 meter dari jalan lintas Sumatera yang menghubungkan Bukittinggi dan Pasaman.
Joni Hartono, pegiat wisata Palupuh, melaporkan bahwa kedua bunga tersebut mekar dalam satu hamparan dengan jarak sekitar dua kilometer. Meskipun peristiwa ini unik dan menarik, kunjungan wisata selama libur Lebaran tidak seramai biasanya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk tingginya harga kamar hotel yang mengakibatkan banyak wisatawan mancanegara membatalkan rencana kunjungan mereka. "Ini penyebab kunjungan wisatawan berkurang, biasanya sangat ramai," ujar Joni.
Ade Putra, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, mengkonfirmasi kelangkaan peristiwa ini. Ia menyatakan bahwa mekarnya bunga Rafflesia dan bunga bangkai secara bersamaan dalam satu hamparan merupakan kejadian yang jarang terjadi. "Ini cukup langka, biasanya mekar hanya bunga rafflesia atau bunga bangkai. Namun, ini secara bersamaan bunga rafflesia dan bangkai," katanya.
Keunikan Cagar Alam Batang Palupuh
Kawasan mekarnya bunga langka ini berada di habitat bunga Rafflesia jenis arnoldii, tepatnya di Cagar Alam Batang Palupuh. Cagar alam seluas 3,4 hektare ini merupakan kawasan konservasi flora langka, khususnya Rafflesia arnoldii, yang pertama kali ditemukan pada tahun 1930. Kawasan ini kemudian ditetapkan sebagai Cagar Alam oleh Pemerintah Belanda pada 14 November 1930 melalui Gubernur Besluit No 3 STBL No 402.
Ade Putra menambahkan bahwa hampir setiap bulan bunga Rafflesia mekar di lokasi tersebut. Keberadaan bunga Rafflesia dan bunga bangkai di Cagar Alam Batang Palupuh semakin memperkuat pentingnya pelestarian kawasan ini. Kedua bunga tersebut dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 32 Tahun 2024) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.
Perbedaan mencolok antara kedua jenis bunga ini terletak pada cara hidupnya. Rafflesia hidup sebagai parasit pada inangnya, tanpa akar, batang, dan daun. Ia menyerap nutrisi dari tanaman induknya, yaitu sejenis anggur hutan (tetrastigma), dan memiliki siklus hidup yang pendek. Sementara itu, bunga bangkai memiliki akar, batang, dan daun, mengalami dua fase kehidupan (vegetatif dan generatif), dan berkembang biak melalui biji dan umbi.
Perbedaan Rafflesia dan Bunga Bangkai
- Rafflesia: Parasit, tidak memiliki akar, batang, dan daun, berkembang biak melalui pembuahan jantan dan betina.
- Bunga Bangkai: Memiliki akar, batang, dan daun, berkembang biak melalui biji dan umbi.
Keberadaan dan mekarnya bunga Rafflesia dan bunga bangkai secara bersamaan di Agam, Sumatera Barat, merupakan bukti kekayaan hayati Indonesia yang perlu dilindungi dan dilestarikan. Peristiwa langka ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi alam dan menarik minat wisatawan untuk mengunjungi dan menghargai keindahan alam Indonesia.