Menag Apresiasi BPKH: Pengelolaan Dana Haji Makin Profesional dan Berdampak Luas
Menteri Agama mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dinilai berhasil mengelola dana haji secara profesional dan memberikan dampak positif bagi jamaah dan masyarakat luas.
Jakarta, 18 Maret 2024 (ANTARA) - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menag menilai BPKH telah berhasil menjalankan tugasnya dalam menghimpun, mengelola, mendayagunakan, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat secara profesional dan transparan. Apresiasi ini disampaikan Menag dalam acara peluncuran program Ramadhan Berkah BPKH di Jakarta.
Dalam sambutannya, Menag menyatakan, "Beliau-beliau ini (BPKH) adalah para pemikir umat yang selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak sekali bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat." Ia menekankan bahwa kontribusi BPKH tidak hanya dirasakan jamaah calon haji, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan, termasuk program Ramadhan Berkah 1446 H.
Menag menyoroti perubahan signifikan dalam pengelolaan dana haji setelah terbentuknya BPKH pada 26 Juli 2017. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional. Namun, dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar bagi umat. "Sejak didirikan, BPKH telah berhasil memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel," ujar Menag.
Potensi Zakat dan Kolaborasi Antar Lembaga
Menag juga menyoroti potensi besar umat Islam Indonesia, khususnya dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Islam memiliki rekening bank, baik tabungan maupun deposito. Menag memperkirakan, jika seluruh umat Islam menyimpan dananya di bank, potensi pengumpulan zakat bisa mencapai angka fantastis, yaitu sekitar 300 triliun rupiah per tahun.
Angka tersebut, menurut Menag, sangat signifikan dan cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin ekstrem. "Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit," katanya. Melihat potensi ini, Menag mengusulkan agar BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), untuk memberdayakan potensi zakat secara lebih optimal.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran dana untuk program-program kemaslahatan umat. "Di samping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan Baznas atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif," usul Nasaruddin Umar.
Program Ramadhan Berkah BPKH merupakan salah satu contoh nyata dari upaya BPKH dalam memberdayakan dana haji untuk kepentingan umat. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan.
Keberhasilan BPKH dalam mengelola dana haji menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan keuangan berbasis syariah dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan BPKH dalam membangun kepercayaan publik.
Dengan potensi zakat yang besar dan kolaborasi antar lembaga, pengelolaan dana umat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.