Menaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Disabilitas
Pemerintah berkomitmen memperkuat akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas untuk membuka potensi ekonomi dan membangun masyarakat inklusif.
Jakarta, 24 Februari 2024 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin. Upaya ini bertujuan untuk memberdayakan penyandang disabilitas dan menciptakan lapangan kerja yang inklusif.
Meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, Menaker mengakui masih ada tantangan dalam pemberdayaan tenaga kerja disabilitas. Implementasi di lapangan belum optimal, terlihat dari terbatasnya penempatan kerja dan minimnya perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas setiap tahunnya. "Ini terlihat dari terbatasnya penempatan tenaga kerja disabilitas setiap tahun dan minimnya jumlah perusahaan yang mempekerjakan mereka," kata Menaker.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah merancang langkah strategis. Langkah ini meliputi pembentukan unit kerja khusus di sektor ketenagakerjaan yang menangani pemberdayaan penyandang disabilitas, peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi, serta penempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah juga akan memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) di daerah.
Penguatan Pelatihan dan Penempatan Kerja
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Haryanto, menjelaskan bahwa workshop Penguatan Kesempatan Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas bertujuan untuk menciptakan sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan. Workshop ini diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran informasi mengenai program-program yang mendukung pelatihan dan peluang kerja bagi penyandang disabilitas. "Diharapkan melalui workshop ini, berbagai pemangku kepentingan dapat bertukar informasi mengenai berbagai program untuk menciptakan kesempatan pelatihan dan peluang kerja bagi penyandang disabilitas," ujar Haryanto.
Lebih lanjut, Haryanto menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan pemberdayaan penyandang disabilitas. Kolaborasi ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta program-program yang terintegrasi dan efektif.
Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kualitas pelatihan yang diberikan kepada penyandang disabilitas. Pelatihan tersebut akan difokuskan pada peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Dengan demikian, diharapkan penyandang disabilitas dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi akses penyandang disabilitas ke berbagai program pelatihan dan sertifikasi. Hal ini akan membantu mereka untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing di pasar kerja.
Dukungan Internasional untuk Inklusi
Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah. Ia menekankan bahwa kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas bukan hanya isu hak asasi manusia, tetapi juga kunci untuk membuka potensi ekonomi, mendorong inovasi, dan membangun masyarakat yang lebih inklusif. "Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas bukan sekadar isu tentang hak asasi manusia, tetapi juga menjadi kunci untuk membuka potensi ekonomi, mendorong inovasi, dan membangun masyarakat yang lebih inklusif," tegas Kamath.
Dukungan internasional ini menunjukkan pentingnya upaya bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Kerja sama antar negara dapat mempercepat tercapainya tujuan tersebut. Hal ini juga menunjukkan komitmen global untuk pemberdayaan penyandang disabilitas.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program-program pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup penyandang disabilitas di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan setara bagi semua warga negara.