Mendagri Minta Pemda Optimalkan APBD untuk PSU di 24 Daerah
Mendagri Tito Karnavian meminta 24 Pemda yang akan menggelar PSU untuk mengoptimalkan realokasi APBD, prioritaskan dana APBD sebelum mengajukan bantuan APBN.
Jakarta, 10 Maret 2024 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah meminta 24 pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) guna membiayai pemungutan suara ulang (PSU). Permintaan ini disampaikan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Pembiayaan PSU diprioritaskan dari APBD sebelum mengajukan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mendagri menekankan pentingnya efisiensi dan realokasi anggaran untuk memastikan PSU berjalan lancar.
Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, 10 daerah hanya perlu mengulang pemungutan suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dan dapat dibiayai sepenuhnya melalui APBD. Sementara itu, 14 daerah lainnya harus mengulang pemilihan di seluruh TPS. Dari ke-14 daerah tersebut, 12 daerah telah memastikan pendanaan PSU melalui APBD, sedangkan dua daerah, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel, masih mencari solusi pendanaan.
Mendagri Tito Karnavian juga mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan jajarannya untuk tidak mengajukan anggaran dengan skenario maksimal. Beliau berharap kebutuhan pembiayaan PSU dapat dipenuhi melalui APBD dengan upaya efisiensi yang dilakukan masing-masing pemda. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Realokasi APBD dan Efisiensi Anggaran
Surat Edaran Mendagri mengatur pemangkasan pos anggaran yang tidak esensial, seperti perjalanan dinas, acara seremonial, pengadaan alat tulis kantor (ATK), dan konsumsi rapat. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan APBD dan memastikan ketersediaan dana untuk PSU. Kemendagri akan terus mengawal pendanaan PSU di daerah. Jika ada daerah yang benar-benar kesulitan, pemerintah akan mendorong provinsi untuk memberikan hibah kepada kabupaten/kota yang membutuhkan. Gubernur Sumatera Selatan telah menerapkan skema ini untuk membantu pendanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang. "Kalau betul-betul sudah nyerah juga provinsi terpaksa dari APBN. Kami juga tidak mau dilempar begitu saja, padahal tahu ada kemampuan misalnya," ujar Tito.
Mendagri berharap PSU kali ini menjadi yang terakhir bagi ke-24 daerah tersebut. PSU yang berulang akan membebani keuangan daerah dan menghambat jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Efisiensi dan realokasi APBD menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan PSU yang efektif dan efisien.
Pemerintah pusat berkomitmen untuk mendukung penuh penyelenggaraan PSU di 24 daerah tersebut. Namun, prioritas tetap diberikan pada optimalisasi penggunaan APBD terlebih dahulu sebelum meminta bantuan dari APBN. Dengan demikian, diharapkan PSU dapat terselenggara dengan baik dan lancar tanpa menghambat pelayanan publik.
Langkah-langkah Mendagri dalam Mengawal PSU
- Surat Edaran Mendagri: Menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD TA 2025.
- Pengawasan Pendanaan: Kemendagri akan terus mengawal pendanaan PSU di daerah.
- Dukungan Provinsi: Mendorong provinsi untuk memberikan hibah kepada kabupaten/kota yang membutuhkan.
- Efisiensi Anggaran: Meminta pemda untuk melakukan efisiensi dan realokasi anggaran.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan PSU di 24 daerah dapat berjalan lancar dan terhindar dari kendala pendanaan. Komitmen pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan bertanggung jawab.
Mendagri menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah agar tidak terjadi pemborosan dan memastikan dana tersedia untuk kepentingan masyarakat. PSU diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.