Mendikbudristek Dorong Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Brian Yuliarto mendorong pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi sebagai upaya pencegahan korupsi dan membangun generasi integritas.
Jakarta, 29 April 2024 - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Brian Yuliarto, menekankan urgensi pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa Indonesia. Hal ini disampaikan setelah penandatanganan komitmen bersama antara Kemendikbudristek dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum perguruan tinggi. Langkah ini bertujuan mencegah korupsi dan membina generasi penerus bangsa yang berintegritas tinggi.
Penandatanganan komitmen tersebut menandai langkah nyata dalam upaya membangun karakter mahasiswa. Mendikbudristek Brian Yuliarto menyatakan, "Kesadaran berperilaku jujur, menjauhi kecurangan, dan integritas masih sangat perlu untuk dikembangkan. Sifat-sifat ini harusnya mendasari pertumbuhan kapasitas lainnya bagi anak dan remaja, terutama dalam pendidikan."
Kerja sama antara Kemendikbudristek dan KPK ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam membentuk karakter mahasiswa. Dengan pendidikan antikorupsi yang terintegrasi, diharapkan mahasiswa dapat memahami pentingnya integritas dan tata kelola yang baik sejak dini. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Pendidikan Antikorupsi: Upaya Pencegahan Korupsi di Akar Rumput
Kemendikbudristek menyambut baik inisiatif KPK untuk memasukkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Mendikbudristek Brian Yuliarto menilai langkah ini krusial dalam membentuk generasi yang berprinsip kuat. Ia juga mengakui bahwa membangun integritas membutuhkan waktu dan kerja sama yang berkelanjutan.
"Memang perlu waktu yang panjang untuk menumbuhkan integritas hingga menjadi bagian dari budaya. Tentu kami membutuhkan kerja sama ini dengan KPK, agar mendapat arahan dari bapak/ibu yang menguasai bidang ini," ujar Mendikbudristek Brian Yuliarto. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan kurikulum pendidikan antikorupsi yang komprehensif dan efektif.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyatakan antusiasme KPK dalam berkolaborasi dengan Kemendikbudristek. KPK siap memberikan dukungan penuh dalam pengembangan kurikulum dan pelatihan bagi dosen yang akan mengajar mata kuliah antikorupsi. Kerja sama ini juga akan mencakup kampanye antikorupsi di lingkungan Kemendikbudristek dan kemungkinan hibah penelitian terkait antikorupsi.
"Kami berharap bahwa Kemendikbudristek dapat terus menyediakan dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan antikorupsi," ucap Ibnu.
Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi: Melibatkan Seluruh Civitas Akademika
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan pentingnya sosialisasi pendidikan antikorupsi tidak hanya kepada mahasiswa, tetapi juga kepada dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan kampus. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kampus yang kondusif dan mendukung upaya pencegahan korupsi.
KPK telah melakukan beberapa pertemuan dengan pimpinan kampus untuk membahas hal ini. Selain itu, KPK juga siap memfasilitasi pelatihan bagi dosen yang ingin terlibat dalam pengajaran mata kuliah antikorupsi. Pelatihan ini akan mencakup aspek akademis dan praktis, sehingga dosen dapat menyampaikan materi dengan efektif dan menarik.
"Kami sudah bertemu beberapa pimpinan kampus untuk membahas hal ini. Selain itu, kami juga bisa memfasilitasi pelatihan secara akademik dan praktis bagi para dosen yang ingin mengisi pendidikan antikorupsi," tutur Wawan. Dengan demikian, diharapkan pendidikan antikorupsi dapat terintegrasi dengan baik di seluruh jenjang pendidikan tinggi di Indonesia.
Langkah Kemendikbudristek dan KPK ini merupakan upaya strategis dalam membangun karakter bangsa yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Pendidikan antikorupsi sejak dini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang bertanggung jawab, jujur, dan berintegritas tinggi, sehingga dapat berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.