Menhub Pastikan Segera Terbit Kebijakan Pemerintah Atasi Masalah ODOL
Pemerintah segera umumkan kebijakan konkret untuk mengatasi masalah kendaraan ODOL yang membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur jalan raya.
Jakarta, 8 Mei 2024 - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah tengah merumuskan kebijakan konkret untuk mengatasi permasalahan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang menjadi masalah serius di jalan raya Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta. Pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencari solusi terbaik dalam menangani masalah ini.
Sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Keuangan, Perdagangan, Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan (sebagai instansi teknis utama), telah dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan ini. Koordinasi tersebut dilakukan di bawah arahan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Menhub menekankan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ODOL yang telah lama menjadi perhatian publik.
"Dalam rangka penanganan ODOL, dalam beberapa saat ke depan akan ada beberapa rumusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan ODOL," kata Menhub Budi Karya Sumadi. Beliau menegaskan bahwa kebijakan ini akan segera diumumkan dan akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut. Langkah ini juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap Komisi V DPR dan masyarakat luas yang selama ini terdampak oleh keberadaan kendaraan ODOL.
Langkah Strategis Penanganan ODOL
Menhub mengungkapkan bahwa sejumlah langkah strategis telah disepakati dan saat ini tengah difinalisasi. Kebijakan yang akan segera diumumkan ini difokuskan untuk menurunkan angka kecelakaan akibat kendaraan bermuatan berlebih. Pemerintah menyadari betapa seriusnya dampak ODOL terhadap kerusakan infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan. "Mungkin kalau sudah keluar kami akan sampaikan juga kepada Komisi V DPR bahwa kami memang serius dan sangat serius menangani masalah ODOL," jelas Menhub.
Kebijakan yang akan diterapkan merupakan bagian dari penegakan aturan dan komitmen terhadap kebijakan zero ODOL yang telah ditetapkan sejak tahun 2023. Namun, Menhub belum menjelaskan secara detail bentuk kebijakan yang akan diterbitkan. Fokus utamanya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.
Pemerintah juga akan memperhatikan aspek hulu dalam penanganan ODOL. Pengawasan dimensi dan berat kendaraan akan diperketat sejak dari titik asal pengiriman barang. Hal ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran sejak dini dan mengurangi jumlah kendaraan ODOL di jalan raya. Dengan demikian, upaya penanggulangan ODOL diharapkan lebih efektif dan menyeluruh.
Prioritas Keselamatan Masyarakat
Menhub menekankan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama pemerintah. Kebijakan ODOL yang akan dikeluarkan harus mampu menjawab persoalan tersebut secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat. Harapannya, dengan kebijakan yang komprehensif ini, masalah ODOL dapat teratasi dan keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.
Langkah-langkah yang akan diambil pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah ODOL. Kerja sama antar kementerian dan BUMN sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan ODOL. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan untuk mencapai tujuan zero ODOL.