Menkeu Minta OIKN Evaluasi Pengusaha Lambat Bangun IKN
Menteri PUPR meminta Otorita IKN meninjau ulang pengusaha yang lamban membangun IKN agar proyek dapat segera dilanjutkan dan sesuai target waktu Presiden.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk mengevaluasi para pengusaha yang dinilai lamban dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri PUPR seusai melakukan rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1).
Percepatan Pembangunan IKN
Maruarar Sirait mengungkapkan banyaknya proyek yang telah dimulai (groundbreaking), namun progres pembangunannya masih minim. Beliau menekankan perlunya peninjauan ulang terhadap komitmen para pengusaha tersebut. "Banyak yang sudah groundbreaking, tetapi pembangunannya lambat. Pak Basuki (Kepala OIKN) setuju untuk meninjau ulang pengusaha yang sudah groundbreaking tapi pembangunannya lambat. Kita akan cari tahu apakah mereka masih berminat melanjutkan proyek atau tidak," jelas Maruarar.
Evaluasi dan Deadline
Tujuan peninjauan ini adalah untuk memastikan percepatan pembangunan IKN sesuai arahan Presiden. Dengan mengevaluasi komitmen para pengusaha, pemerintah dapat memastikan pemanfaatan waktu yang efisien. "Tidak perlu menunggu waktu 1,5 tahun. Kita akan melakukan evaluasi dan menanyakan langsung komitmen mereka. Ini sesuai arahan Presiden agar swasta yang serius diutamakan," tambah Maruarar.
Pengusaha yang tidak menunjukkan keseriusan akan diminta konfirmasi terkait kelanjutan proyek. Jika mereka tidak serius, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada pihak lain yang lebih berkomitmen. "Kita perlu memberi deadline. Jika tidak ada progres, maka kesempatan akan diberikan kepada pihak lain. Presiden menekankan pentingnya deadline untuk penyelesaian proyek IKN," tegas Maruarar.
Kesimpulan
Langkah evaluasi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan IKN dan memastikan hanya pihak yang berkomitmen yang terlibat dalam proyek strategis nasional tersebut. Hal ini sejalan dengan target percepatan pembangunan IKN sesuai arahan Presiden. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat berjalan efektif dan efisien.