Menteng Kompetensi, Mentan Tolak Calon Pejabat Titipan Termasuk Keluarga Sendiri
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tegaskan penolakan terhadap calon pejabat titipan, termasuk keluarga, demi meritokrasi dan kompetensi dalam pengangkatan jabatan di Kementan.
Jakarta, 2 Mei 2024 - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dengan tegas menyatakan penolakan terhadap penunjukan pejabat titipan, termasuk dari kalangan keluarganya sendiri. Hal ini dilakukan demi menegakkan prinsip meritokrasi dan memastikan kompetensi sebagai syarat utama dalam pengangkatan jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mentan saat melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Pusat Kementan pada Jumat. Ia menceritakan sebuah kejadian di mana seharusnya ia melantik seorang calon pejabat, namun karena mendapat rekomendasi dari saudara sendiri, ia langsung membatalkan pelantikan tersebut. "Ini ada kemarin, seharusnya saya lantik. Namun, tadi malam saudara saya mengirim pesan singkat memberikan rekomendasi, saya langsung putuskan untuk mencoret dan tidak melantiknya pagi ini," ungkap Mentan.
Meskipun tidak menjelaskan secara detail mengenai calon pejabat titipan yang dimaksud, Mentan menekankan komitmennya terhadap meritokrasi di Kementan sejak periode pertama kepemimpinannya pada 2014 dan kembali pada 2024. Menurutnya, pengangkatan jabatan harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas, tanpa mempertimbangkan hubungan kedekatan atau latar belakang pribadi.
Prioritas Kompetensi dan Kinerja
Menteng menekankan bahwa siapa pun berpeluang untuk naik jabatan asalkan mampu menunjukkan kinerja yang baik. "Siapa pun bisa naik jabatan asal mampu bekerja dengan baik. Semua kinerja terukur dan langsung saya evaluasi. Jika malas, lebih baik mundur. Negara tidak bisa menunggu; jika menjabat, harus kerja keras," tegas Mentan. Ia menegaskan tidak ada ruang untuk praktik "titip jabatan", baik dari keluarga maupun pihak berpengaruh lainnya.
Mentan membuka kesempatan yang sama bagi semua pihak, tanpa memandang eselon, untuk naik jabatan selama mereka memberikan kontribusi nyata bagi sektor pertanian. Baginya, jabatan adalah amanah yang harus diemban oleh orang yang tepat berdasarkan kinerja, bukan karena hubungan pribadi. "Jika saya angkat seseorang yang dititip, bagaimana perasaan ribuan orang yang berkompetisi secara sehat? Ini kementerian, bukan perusahaan keluarga," imbuhnya.
Komitmen Mentan terhadap meritokrasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan mendorong peningkatan kinerja di sektor pertanian. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengangkatan pejabat di lingkungan Kementan.
Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Dilantik
Berikut adalah daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada Jumat tersebut:
- Purwanta sebagai Direktur Pembiayaan Pertanian, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan
- Kus Haryanto sebagai Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Medan
- Kardiyono sebagai Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Ambon
- Hary Suhada sebagai Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan
- Zainal Abidin sebagai Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian Kementan
- Muhammad Thamrin sebagai Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Padi
- Fery Fahrudin Munir sebagai Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Veteriner
- Asdianto sebagai Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Sumber Daya Lahan Pertanian
- Arif Surahman sebagai Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian
- Syamsuddin sebagai Kepala Balai Besar Pengembangan dan Penerapan Modernisasi Pertanian
- Eko Nugroho Dharmo Putro sebagai Kepala Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian
- Tedy Dirhamsyah sebagai Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Pelantikan ini menandai komitmen Kementan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di sektor pertanian.
Dengan ditekankannya prinsip meritokrasi, diharapkan Kementan dapat semakin profesional dan mampu menghadapi tantangan di masa mendatang dalam memajukan sektor pertanian Indonesia.