Menteri HAM: Isu Kembalinya Orde Baru Sekadar Imajinasi, Indonesia Surplus Demokrasi
Menteri HAM, Natalius Pigai, membantah isu kembalinya Orde Baru, menyebutnya sebagai imajinasi dan tuduhan kejam, serta menekankan surplus demokrasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dengan tegas menyatakan bahwa isu mengenai kembalinya Orde Baru hanyalah sebatas imajinasi dan merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Selasa (11/3). Beliau menyebut anggapan tersebut sebagai 'berlebihan, tidak beralasan, dan insinuatif, terkait militerisasi dan kembalinya otoritarianisme Orde Baru'. Pernyataan ini menjawab kekhawatiran publik terkait potensi kebangkitan rezim otoriter di Indonesia.
Pigai lebih lanjut menjelaskan bahwa anggapan tersebut muncul akibat memoria passionis, atau ingatan akan penderitaan masa lalu. Hal ini memicu pemberitaan dan opini yang masif mengenai potensi militerisasi, otoritarianisme ala Orde Baru, pelanggaran HAM, dan penihilan kebebasan sipil. Ketakutan ini, menurutnya, tidak berdasar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia menekankan bahwa kekhawatiran tersebut tidak beralasan karena pemerintahan saat ini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sangat berbeda dengan era Orde Baru. Justru sebaliknya, Pigai melihat Indonesia saat ini mengalami surplus demokrasi. Bukti nyata surplus demokrasi ini terlihat dari berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Surplus Demokrasi di Era Presiden Prabowo
Pigai mencontohkan kemenangan sejumlah oposisi dalam Pilkada 2024, salah satunya di DKI Jakarta, sebagai indikator kuat surplus demokrasi. Keberadaan oposisi yang kuat dan mampu memenangkan kontestasi politik menunjukkan kesehatan demokrasi Indonesia. Selain itu, pemerintah juga menunjukkan toleransi terhadap berbagai aksi demonstrasi, seperti demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok Indonesia Gelap. Pemerintah juga aktif menangani berbagai kasus pelanggaran HAM, seperti yang melibatkan grup musik Sukatani.
Kebebasan berpendapat di media sosial juga dijamin, dan tidak ada laporan penangkapan jurnalis. Semua hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan berekspresi dan menjunjung tinggi HAM. Kondisi ini sangat kontras dengan situasi di masa Orde Baru yang dikenal dengan pembatasan kebebasan dan represi terhadap perbedaan pendapat.
Pigai berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar dan dapat mengancam stabilitas demokrasi Indonesia. Beliau mengajak masyarakat untuk berpikir kritis dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta selalu berpegang pada fakta dan data yang akurat. Pemerintah, tegasnya, berkomitmen untuk terus menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Dengan adanya berbagai bukti nyata tersebut, Menteri HAM menegaskan kembali bahwa isu kembalinya Orde Baru hanyalah imajinasi belaka. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, justru berkomitmen untuk terus memperkuat demokrasi dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia. Surplus demokrasi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat menuju masa depan yang lebih demokratis dan sejahtera.
Kesimpulan
Pernyataan Menteri HAM ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi dan HAM. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memperkuat demokrasi Indonesia agar tetap berjalan dengan baik dan sejahtera.