Menteri Karding: ASN Harus Bantu Masyarakat Miskin, Termasuk PMI Rentan
Menteri Karding meminta seluruh ASN untuk membantu masyarakat miskin, termasuk PMI rentan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta, 6 Mei 2024 - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membantu masyarakat miskin, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang rentan. Permintaan ini disampaikan menyusul arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian P2MI tahun anggaran 2024 di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Depok, Jawa Barat, Selasa lalu, menjadi latar belakang penyampaian pesan penting ini.
Arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadi landasan utama permintaan Menteri Karding sangat jelas: seluruh ASN, termasuk CPNS di Kementerian P2MI, harus responsif dan aktif membantu warga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Hal ini mencakup kelompok rentan, seperti PMI yang seringkali menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan di luar negeri. Karding menegaskan bahwa pengabdian dan pelayanan sepenuh hati menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Lebih lanjut, Menteri Karding mengingatkan bahwa gaji ASN berasal dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki mindset untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Hal ini terutama penting mengingat sebagian besar PMI yang bekerja di sektor domestik luar negeri adalah perempuan, sehingga memerlukan perhatian dan perlindungan ekstra.
ASN sebagai Pelayan Masyarakat
Karding menjelaskan bahwa menjadi ASN bukan sekadar memperoleh pekerjaan atau status sosial. Lebih dari itu, menjadi ASN adalah sebuah panggilan untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya perubahan mindset, dari sekadar mencari pekerjaan menjadi fokus pada pelayanan kemanusiaan. "'Uang penggajian negara dari mana? Dari mereka. Dari pajak mereka. Itu yang harus disadari sehingga ketika anda bekerja yang ada di pikiran kita, mindset kita bahkan hati kita adalah melayani mereka dengan sepenuh hati,'" kata Karding.
CPNS Kemen-P2MI, lanjut Karding, akan langsung berhadapan dengan isu-isu krusial terkait perlindungan, pelayanan, dan pemberdayaan PMI. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang kondisi dan tantangan yang dihadapi PMI sangatlah penting. Mereka harus siap untuk menjadi garda terdepan dalam melindungi dan membantu PMI yang membutuhkan.
Karding juga mengingatkan akan masih banyaknya warga Indonesia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan, bahkan hanya mampu makan sekali sehari. "'Adik-adik tahu bahwa orang-orang seperti ini di Indonesia banyak. Orang-orang yang hidupnya susah masih banyak. Orang-orang yang rumahnya masih gubuk reot itu masih banyak. Orang-orang yang anaknya makan sehari sekali masih dengan lauk yang sangat sederhana itu masih banyak,'" ujarnya.
Peran Strategis ASN dalam Perlindungan PMI
Peran ASN dalam membantu masyarakat miskin, khususnya PMI rentan, sangatlah krusial. ASN memiliki akses dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan. Hal ini mencakup bantuan sosial, perlindungan hukum, hingga advokasi bagi PMI yang mengalami kesulitan.
Dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan penegasan Menteri Karding, diharapkan seluruh ASN, khususnya di Kementerian P2MI, dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Mereka harus menjadi pelayan masyarakat yang peka dan hadir di tengah-tengah kesulitan rakyat.
Keterlibatan ASN dalam perlindungan PMI juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan martabat PMI. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan PMI dapat bekerja dengan aman dan terlindungi dari berbagai potensi eksploitasi dan penindasan.
Melalui orientasi CPNS ini, diharapkan para calon ASN dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Mereka harus siap untuk menjadi bagian dari solusi dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial, termasuk permasalahan yang dihadapi oleh PMI.
Sebagai penutup, pesan Menteri Karding mengingatkan kembali akan pentingnya empati dan kepedulian dalam menjalankan tugas sebagai ASN. ASN bukan hanya sebagai penerima gaji, tetapi sebagai pelayan masyarakat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat.