Mobil Ridwan Kamil Aman, KPK Pastikan Kondisi Baik Meski di Bengkel
KPK memastikan mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil yang disita terkait kasus korupsi Bank BJB tetap dalam kondisi baik meski dititipkan di bengkel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kondisi mobil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tetap baik meskipun saat ini dititipkan di sebuah bengkel. Mobil Mercedes-Benz tersebut disita KPK pada 10 Maret 2025 sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023. Penyitaan dilakukan saat penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan kerusakan pada mobil tersebut.
Keputusan untuk menitipkan mobil tersebut di bengkel, menurut Budi Prasetyo, didasari pertimbangan penyidik. Meskipun tidak ada kerusakan yang dilaporkan, langkah ini diambil untuk memastikan mobil tetap terjaga kondisinya. KPK terus memantau kondisi mobil untuk memastikan tidak ada perubahan wujud atau pemindahtanganan selama proses penyidikan berlangsung. "Apabila penyidik membutuhkan dalam proses pemeriksaan, maka barang tersebut tidak berubah wujud ataupun tidak dipindahtangankan," kata Budi Prasetyo.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini telah menjerat lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto; pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik; dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp222 miliar.
Kronologi Penyitaan dan Penitipan Mobil
Penyitaan mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan menemukan mobil tersebut. Setelah penyitaan, mobil tersebut kemudian dititipkan di sebuah bengkel di Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan mobil tetap terawat dan terjaga kondisinya selama proses hukum berlangsung. KPK menegaskan bahwa penitipan ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang dari tim penyidik.
Proses penitipan mobil di bengkel ini merupakan prosedur standar yang dilakukan KPK dalam menangani barang bukti. Tujuannya adalah untuk menjaga keutuhan barang bukti agar tetap dalam kondisi yang baik dan tidak mengalami kerusakan atau perubahan selama proses penyidikan berlangsung. KPK berkomitmen untuk memastikan integritas dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Pihak KPK secara berkala melakukan pengecekan kondisi mobil untuk memastikan tidak ada perubahan atau kerusakan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa barang bukti tetap terjaga keasliannya dan dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam proses persidangan nantinya. KPK akan terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.
Tersangka dan Dugaan Kerugian Negara
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi iklan di Bank BJB. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pihak dan berpotensi menimbulkan kerugian yang signifikan bagi keuangan negara.
Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. KPK akan berupaya untuk mengungkap seluruh jaringan dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung proses persidangan. KPK berharap agar kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dengan ditetapkannya para tersangka dan besarnya kerugian negara yang diperkirakan, kasus ini menjadi bukti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. KPK akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.
Kesimpulan: Kasus dugaan korupsi Bank BJB terus bergulir dan KPK memastikan penanganan barang bukti, termasuk mobil Ridwan Kamil, dilakukan secara profesional dan transparan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.