Mudik Gratis Kemenhub: 2000 Calon Pemudik Sudah Validasi Tiket!
Lebih dari dua ribu calon pemudik telah melakukan validasi tiket program mudik gratis Kemenhub di Kota Tangerang, dengan pendaftaran masih dibuka hingga 23 Maret 2025.
Tangerang, 15 Maret 2025 - Antusiasme masyarakat untuk mengikuti program mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sangat tinggi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mencatat lebih dari dua ribu calon pemudik telah menyelesaikan proses validasi data tiket hingga Sabtu kemarin. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Jabodetabek untuk merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman dengan biaya transportasi yang ditanggung pemerintah.
Pendaftaran tiket mudik gratis yang dibuka secara online melalui aplikasi Mitra Darat masih berlangsung hingga 23 Maret 2025. Kesempatan ini disambut baik oleh masyarakat, terbukti dengan tingginya angka validasi tiket yang telah dilakukan. Hal ini menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk memanfaatkan program mudik gratis yang disediakan pemerintah.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan alur pendaftaran dan validasi tiket. "Setelah masyarakat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat melakukan validasi data di enam posko validasi, salah satunya Kantor Dishub Kota Tangerang," jelasnya. Proses validasi ini bertujuan untuk memastikan data pemudik akurat dan tiket dapat diberikan kepada calon penumpang yang berhak.
Proses Validasi dan Persyaratan Mudik Gratis
Proses validasi tiket mudik gratis di Kota Tangerang dilakukan di Kantor Dishub dan dibuka hingga 23 Maret 2025 pukul 16.00 WIB. "Sejak hari pertama, ratusan masyarakat dari Jabodetabek berdatangan ke Kantor Dishub untuk melakukan validasi data pemudik atau penukaran tiket fisik," ujar Suhaely. Hal ini menunjukkan efisiensi dan kemudahan akses yang diberikan oleh pemerintah dalam program mudik gratis ini.
Pendaftaran mudik gratis Kemenhub dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat. Satu akun dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total empat peserta dalam satu akun. Sistem ini dirancang untuk memudahkan proses pendaftaran dan memastikan ketersediaan tiket bagi seluruh peserta yang telah terdaftar.
Beberapa persyaratan penting perlu diperhatikan oleh calon pemudik. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/KK) saat mendaftar. Selain itu, peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan. Peserta juga hanya memiliki waktu tiga hari setelah pendaftaran untuk melakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Jika melewati batas waktu tersebut, data peserta akan dianggap gugur.
Suhaely juga menambahkan, "Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, data peserta dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem). Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik. 'Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan,' katanya." Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan dan kenyamanan para pemudik.
Kuota dan Tujuan Mudik
Untuk tahun 2025, kuota tiket mudik gratis yang disediakan mencapai 21.536 tiket. Tiket ini diperuntukkan bagi masyarakat Jabodetabek dengan 31 kota tujuan mudik. Terdapat sembilan kota asal arus balik dan lima kota yang menjadi tujuan mudik dan balik bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Pemerintah telah mempersiapkan berbagai fasilitas untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pemudik selama perjalanan.
Program mudik gratis ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan dan aksesibilitas bagi mereka yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat dan menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman.
Dengan lebih dari dua ribu calon pemudik yang telah melakukan validasi tiket, program mudik gratis Kemenhub ini menunjukkan kesuksesannya dalam memfasilitasi masyarakat untuk pulang kampung. Proses pendaftaran dan validasi yang mudah dan efisien semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.