Muharram Idris-Syukri Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar 2025-2030
Gubernur Aceh melantik Muharram Idris dan Syukri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2025-2030 setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan raihan 73.673 suara.
Banda Aceh, 13 Februari 2025 - Dalam sebuah rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Besar yang berlangsung di Gedung Jantho Sport Center, Kamis lalu, Muharram Idris dan Syukri resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar untuk periode 2025-2030. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan pangkat jabatan di pundak kedua pemimpin terpilih oleh Gubernur Aceh. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, serta para anggota DPRK, unsur pimpinan daerah, dan tamu undangan lainnya. Suasana penuh hikmat menyelimuti pelantikan tersebut, menandai dimulainya kepemimpinan baru di Aceh Besar.
Pelantikan Berdasarkan Hasil Pilkada 2024
Pasangan Muharram Idris dan Syukri berhasil memenangkan Pilkada Aceh Besar 2024 yang digelar pada 27 November 2024. Kemenangan mereka diraih melalui jalur independen, dengan perolehan suara yang cukup signifikan, yaitu 73.673 suara atau sekitar 33,8 persen dari total suara sah. Pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian proses pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung.
Gubernur Muzakir Manaf dalam sambutannya menyatakan, "Pada hari ini, saya Gubernur Aceh atas nama Presiden RI melantik Muharram Idris dan Syukri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar masa jabatan 2025-2030. Pelantikan ini merupakan hasil pilkada serentak tahun pemilihan 2024." Pernyataan ini menegaskan legalitas dan legitimasi kepemimpinan Muharram Idris dan Syukri.
Amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh
Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, menjelaskan bahwa pelantikan ini sesuai dengan amanat Pasal 70 Huruf C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Undang-undang tersebut mengatur bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati dilakukan oleh Gubernur Aceh atas nama Presiden RI di hadapan Ketua Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna DPRK.
Abdul Muchti juga menyampaikan harapannya kepada pasangan terpilih, "Kami meyakini pasangan Muharram Idris dan Syukri mampu memengaruhi harapan masyarakat Kabupaten Aceh Besar. Kami berharap keduanya membangun sinergi dalam menjalankan visi dan misi yang sudah disampaikan kepada kami pada saat proses pilkada sebelumnya." Harapan ini mencerminkan ekspektasi publik terhadap kepemimpinan baru di Aceh Besar.
Prosesi Tepung Tawar dan Harapan Masa Depan
Setelah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan, Muharram Idris dan Syukri mengikuti prosesi tepung tawar atau peusijuek. Tradisi adat Aceh ini merupakan simbol syukur dan doa restu bagi pemimpin baru. Acara ini semakin memperkuat kearifan lokal dan nilai-nilai budaya Aceh dalam konteks pemerintahan.
Dengan dilantiknya Muharram Idris dan Syukri, masyarakat Aceh Besar kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan mereka untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah tersebut. Program-program pembangunan dan visi misi yang telah mereka sampaikan selama kampanye pilkada akan menjadi fokus utama dalam lima tahun ke depan. Keberhasilan mereka dalam memimpin Aceh Besar akan sangat ditentukan oleh kemampuan mereka dalam menjalankan amanah dan harapan rakyat.
Proses demokrasi di Aceh Besar telah berjalan dengan baik, dan pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan daerah ke depan. Semoga kepemimpinan Muharram Idris dan Syukri dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Aceh Besar.