MUI dan Lapas Cikarang Sepakat Bangun Pondok Pesantren untuk Warga Binaan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi dan Lapas Kelas IIA Cikarang berkolaborasi membangun pondok pesantren di dalam lapas untuk memberikan pembinaan spiritual dan pendidikan bagi warga binaan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang resmi menjalin kerja sama untuk membangun sebuah pondok pesantren bagi warga binaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Jumat, 26 April 2024 di Cikarang, Jawa Barat. Kerja sama ini bertujuan memberikan pembinaan spiritual dan pendidikan formal bagi para narapidana, khususnya mereka yang masih produktif.
Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menjelaskan bahwa program pendidikan yang ditawarkan meliputi program paket B dan C, setara dengan jenjang SMP dan SMA. "Pendidikan akan diberikan secara gratis, tanpa membebani pihak Lapas maupun warga binaan," tegasnya. Prof. Mahmud menekankan pentingnya pendidikan bagi para narapidana muda agar mereka tidak kembali terjerumus ke dalam tindak kriminal setelah bebas nanti. "Kami ingin hadir untuk membina dan membekali mereka dengan ilmu dan ijazah agar siap kembali ke masyarakat," tambahnya.
MUI Kabupaten Bekasi akan berperan dalam memfasilitasi legalitas kegiatan pendidikan keagamaan di lingkungan Lapas Cikarang, berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi. Pondok pesantren ini akan berada di dalam lingkungan Lapas, dengan MUI sebagai penanggung jawab utama. Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan dan mendukung proses reintegrasi sosial mereka.
Pembinaan Holistik untuk Warga Binaan
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan dan menjadi amal jariah bagi semua pihak yang terlibat. Lapas Kelas IIA Cikarang sendiri telah memiliki gedung Pesantren Al Islah sejak 2019, yang digunakan untuk kegiatan keagamaan seperti membaca, menulis, menghitung, pembelajaran Al-Quran, dan pembinaan kerohanian Islam. Saat ini, Lapas Cikarang menampung 1.444 warga binaan, dengan 1.390 di antaranya beragama Islam.
Kegiatan pembinaan keagamaan rutin dilakukan dari Senin hingga Sabtu di masjid dan Gedung Al Islah, meliputi mengaji Iqra dan Al-Quran, tata cara salat, kajian kitab kuning seperti Safinatun Najah dan Ta’lim Muta’allim, serta peringatan hari besar Islam. Dengan berdirinya pondok pesantren ini, diharapkan kegiatan keagamaan dan pendidikan formal dapat lebih terstruktur dan terarah.
Program pendidikan di pondok pesantren ini akan melengkapi program pembinaan yang telah ada di Lapas Cikarang. Hal ini sejalan dengan visi untuk menjadikan Lapas sebagai tempat pembinaan yang holistik, tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga pendidikan, moral, dan spiritualitas bagi masa depan para warga binaan.
Dengan adanya kolaborasi antara MUI dan Lapas Cikarang, diharapkan para warga binaan dapat memiliki bekal yang cukup untuk kembali berintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka residivis dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di dalam lapas.
Fasilitas dan Kurikulum Pondok Pesantren
Meskipun detail mengenai kurikulum dan fasilitas pondok pesantren masih dalam tahap pengembangan, rencana ini menjanjikan akses pendidikan yang lebih komprehensif bagi warga binaan. Dengan dukungan dari MUI dan kementerian terkait, diharapkan pondok pesantren ini dapat menyediakan lingkungan belajar yang efektif dan mendukung proses pembelajaran.
Keberadaan pondok pesantren di dalam Lapas Cikarang ini merupakan sebuah langkah inovatif dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Model pembinaan yang holistik ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia. Dengan memberikan pendidikan dan pembinaan spiritual yang memadai, diharapkan para warga binaan dapat memiliki kesempatan kedua untuk hidup yang lebih baik setelah bebas dari hukuman.
Kerja sama ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dan lembaga keagamaan dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial para narapidana. Dengan memberikan kesempatan belajar dan meningkatkan keterampilan, diharapkan para warga binaan dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
Ke depannya, diharapkan akan ada evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan efektivitas program ini. Dengan demikian, program pembinaan di pondok pesantren ini dapat terus ditingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan para warga binaan.